Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyoroti regulasi penjualan obat secara online yang membuat masyarakat jadi mudah mengakses obat tanpa resep dokter.
Perhatian itu muncul akibat ada berita viral seorang ibu di Surabaya yang curhat anaknya dicekoki obat steroid selama setahun oleh pengasuhnya.
Obat tersebut dimaksudkan agar sang anak bisa gemuk. Namun, akibat penggunaan tanpa panduan dokter dan dalam jangka waktu lama, sang anak kini harus dirawat di rumah sakit.
Orang tua sang anak, melalui akun X @linggra.k, mengungkapkan bahwa pengasuhnya mendapatkan obat steroid secara online.
Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Endokrin IDAI Dr dr Agustini Utari, SpA(K), menjelaskan bahwa steroid termasuk obat keras. Sehingga pembeliannya perlu resep dokter karena tidak boleh digunakan dengan sembarangan.
"Terkait mudahnya pemberian ini mungkin kita memang perlu ya mungkin dari pemangku kebijakan, obat ini kan lambangnya K, artinya dia obat yang harus menggunakan resep dari dokter," katanya dalam diskusi media bersama IDAI secara virtual, Kamis (17/10/2024).
Dia menegaskan, harus ada regulasi yang diperbaiki mengenai penjualan obat keras.
Dokter Agustini juga mengimbau masyarakat agar hati-hati setiap kali membeli obat dengan lambang huruf K pada kemasan. Karena artinya obat tersebut tergolong keras dan harus berdasar arahan dokter dalam penggunaannya.
"Kalau dari cerita yang kemarin, dari yang viral itu, adalah dia bisa mendapatkan online tanpa harus ada resep dokter. Dan sudah membeli berulang kali. Jadi itu yang mungkin harus diawasi," ujar Agustini.
Baca Juga: Obat Steroid untuk Apa? Pengasuh Beri Ini Kepada Balita Agar Gemuk dan Doyan Makan
Tenaga kesehatan, terutama dokter dan farmasi, diingatkan pula untuk selalu memperhatikan setiap obat keras yang diberikan kepada pasien. Agustini menekankan bahwa obat keras seperti steroid memiliki efek samping yang dapat merusak fungsi organ bila dikonsumsi tidak sesuai aturan.
"Sehingga pemberian resep itu harus betul-betul sesuai dengan indikasi," pesannya.
Sementara itu, ibu korban Linggra Kartika Halim mengatakan bahwa aksi pemberian obat keras kepada anaknya sudah berlangsung selama setahun dengan dalih agar nafsu makan sang anak bertambah.
Akibat perbuatannya tersebut, babysitter telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan oleh Polda Jawa Timur.
Diketahui, pemberian obat keras ini sudah dilakukan sejak September 2023 silam hingga Agustus 2024. Linggra menyebutkan, pemberian obat keras dilakukan pelaku sehari sekali setelah makan siang dengan dicampur air minum. Saat dilakukan penggeledahan didapatkan sisa obat keras sebanyak satu pax atau 30 butir.
Pelaku (NB) mengaku membeli obat keras tersebut sebanyak 8 kali melalui penjualan online. Akibat pemberian obat keras ini korban mengalami obesitas atau kegemukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN