Suara.com - Korea Utara mengatakan pada hari Kamis bahwa konstitusinya sekarang mendefinisikan Korea Selatan sebagai negara yang "bermusuhan", pertama kalinya Pyongyang mengonfirmasi perubahan hukum yang diminta oleh pemimpin Kim Jong Un awal tahun ini.
"Negara itu meledakkan jalan dan rel kereta api yang menghubungkannya dengan Korea Selatan minggu ini sebagai tindakan yang tak terelakkan dan sah yang diambil sesuai dengan persyaratan Konstitusi DPRK yang dengan jelas mendefinisikan ROK sebagai negara yang bermusuhan," kata Kantor Berita Pusat Korea resmi.
Militer Korea Selatan pada hari Selasa merilis rekaman video tentara Korea Utara yang meledakkan jalan dan rel kereta api yang sangat simbolis yang menghubungkan kedua Korea, beberapa hari setelah militer Pyongyang bersumpah untuk "secara permanen" menutup perbatasan dengan Korea Selatan.
Hubungan antara kedua Korea berada pada salah satu titik terendah dalam beberapa tahun, setelah Kim pada bulan Januari mendefinisikan Seoul sebagai "musuh utama" negaranya dan mengatakan mereka tidak lagi tertarik pada reunifikasi.
KCNA mengatakan pada hari Kamis bahwa tentara telah mengambil tindakan untuk secara fisik memutus jalan dan rel kereta api DPRK yang mengarah ke ROK (Korea Selatan).
Langkah tersebut merupakan bagian dari pemisahan menyeluruh bertahap wilayahnya, tempat kedaulatannya dilaksanakan, dari wilayah ROK.
Korea Utara mengatakan bahwa beberapa ruas jalan dan rel kereta api utama antar-Korea telah diblokir sepenuhnya melalui peledakan.
"Ini adalah tindakan yang tidak dapat dihindari dan sah yang diambil sesuai dengan persyaratan Konstitusi DPRK yang dengan jelas mendefinisikan ROK sebagai negara yang bermusuhan," tambahnya.
Korea Utara mengadakan pertemuan penting parlemennya yang hanya menyetujui saja minggu lalu, dan ini merupakan konfirmasi pertama bahwa hukum dasar negara tersebut diamandemen sesuai dengan tuntutan Kim.
Laporan tersebut tidak memberikan perincian lebih lanjut tentang perubahan konstitusional tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan perjanjian antar-Korea tahun 1991, hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan didefinisikan sebagai "hubungan khusus" sebagai bagian dari proses yang ditujukan untuk penyatuan kembali pada akhirnya, bukan sebagai hubungan antar-negara.
Kim menyerukan perubahan konstitusi dalam pidatonya pada bulan Januari, di mana ia mengancam akan berperang jika Korea Selatan melanggar "bahkan 0,001 mm wilayah teritorial darat, udara, dan perairan kami."
Pesawat nirawak
Seoul mengatakan bahwa militer Korea Utara telah membersihkan lahan dan memasang ranjau baru di sepanjang perbatasan selama berbulan-bulan, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perbatasan, yang menurut Korea Selatan sebagian besar bertujuan untuk mencegah pembelotan oleh warga Pyongyang sendiri.
Korea Utara juga baru-baru ini menuduh Seoul menggunakan pesawat nirawak untuk menyebarkan selebaran propaganda anti-rezim di ibu kota Pyongyang, dengan Kim mengadakan pertemuan keamanan untuk mengarahkan rencana "tindakan militer segera" sebagai tanggapan, media pemerintah melaporkan pada hari Selasa.
Berita Terkait
-
Siap Comeback, Ong Seong Wu Umumkan Sudah Selesai Wajib Militer
-
Ketegangan Meningkat, AS dan 11 Negara Sekutu Luncurkan Mekanisme Baru Pantau Ancaman Nuklir Korea Utara
-
Pemerintah Sering Langgar Konstitusi, Warga yang Ketakutan Bicara Politik Meningkat
-
Minta Kasus Korupsi Taspen di KPK Ditunda, MK Tolak Gugatan Provisi Antonius Kosasih
-
1,4 Juta Pemuda Korea Utara Berbondong-bondong Gabung Militer, Ngaku Siap Berperang dalam 'Perang Suci'
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo