Suara.com - Pemerintah Kabupaten Paniai, Papua Tengah, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, akan menggelar Festival Danau Paniai 'Mee Moni Walani dan Auye (MeeMoWaAu)' pertama pada tahun 2024.
Festival tersebut akan berlangsung pada 23-24 Oktober 2024, dengan tema “Pemberdayaan Potensi Daerah”.
Ketua panitia festival, Naftali Tebai, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk mengembangkan pariwisata berbasis ekologi, yang mengedepankan nilai-nilai budaya lokal.
"Festival ini akan menjadi ajang untuk memperkenalkan pariwisata yang berkelanjutan dan inklusif di kawasan Danau Paniai," kata Tebai.
Ia juga menambahkan bahwa acara ini diharapkan dapat mendorong pelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dari empat suku di Paniai, yaitu Mee, Moni, Walani, dan Auye.
Tebai menyoroti peran perempuan dalam festival ini, yang dianggap sangat penting dalam menjaga lingkungan dan melestarikan budaya.
"Festival ini juga membuka peluang ekonomi bagi perempuan melalui berbagai kegiatan yang akan diadakan," ujarnya.
Selain itu, Tebai, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Paniai, berharap festival ini dapat memperkenalkan kekayaan budaya Paniai ke masyarakat luas, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Ini untuk memperkuat identitas lokal dan meningkatkan apresiasi terhadap budaya Paniai," katanya.
Baca Juga: Musa Boma: Tapal Batas Tanah Adat Jaga Sudah Selesai
Festival ini tidak lepas dari dukungan Penjabat (Pj) Bupati Paniai, Martha Pigome. Ia bahkan berkomitmen untuk turut menyukseskan acara tersebut
"Kami sangat menghargai dukungan ibu Pj Bupati, yang memungkinkan acara ini terlaksana. Kami siap bekerja keras untuk menyukseskannya," kata Tebai. Persiapan festival sudah mencapai 60% dan diharapkan akan selesai sepenuhnya dalam beberapa hari mendatang.
Danau Paniai dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan menjadi salah satu aset pariwisata utama Kabupaten Paniai.
Festival ini akan menampilkan berbagai aspek budaya, seperti makanan dan alat-alat tradisional, serta menonjolkan peran perempuan yang memiliki peran penting dalam tradisi masyarakat Paniai.
Martha menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2024 tentang Festival Budaya Danau Paniai.
"Kami ingin memperkenalkan adat istiadat dan budaya Paniai ke dunia luar, serta membangkitkan semangat para seniman Papua asal Paniai," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan
-
Geger 301 Siswa Bandung Barat Tumbang Keracunan Usai Makan MBG, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
OPM Dituding Tembak Warga Sipil dan Bakar Rumah di Asmat, Akses Sulit Hambat Penyelidikan
-
Usai Besuk, Sinta Wahid Minta Polisi Bebaskan Delpedro Cs: Mereka Anak Bangsa, Bukan Musuh Negara
-
Ribuan Anak Jadi Korban, Pakar Ungkap Sejumlah Titik Kritis Penyebab Keracunan Massal MBG
-
Profil Irjen Herry Nahak, Jenderal Lulusan Terbaik Akpol Ditunjuk Jadi Waka Tim Transformasi Polri
-
Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?