Suara.com - Empat pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Dari pemeriksaan tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa pertemuan Alexander dan Eko dilaksanakan di ruang rapat Gedung Merah Putih KPK secara terbuka dan didampingi oleh dua staf KPK serta diketahui oleh pimpinan lainnya pada 9 Maret 2023.
“Dalam pertemuan tersebut, Saudara ED menyampaikan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024)
“Bapak AM selanjutnya meminta atas informasi tersebut disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” tambah dia.
Tessa menegaskan bahwa penyampaian informasi dari masyarakat terkait dugaan korupsi kepada pimpinan KPK adalah hal yang biasa terjadi dalam beberapa kasus lainnya.
Menurut dia, KPK selalu terbuka menerima laporan, saran, dan masukan dari masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Di sisi lain, lanjut Tessa, KPK saat itu sedang melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko.
Proses pemeriksaan ini dimulai sejak 15 Maret 2023 saat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengirimkan Nota Dinas kepada pimpinan untuk melaporkan progres pemeriksaan LHKPN tersebut.
Kemudian pada 31 Maret 2023, hasil pemeriksaan LHKPN dipaparkan dalam rapat pimpinan, di mana ditemukan dugaan penerimaan gratifikasi oleh ED.
Baca Juga: Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Begini Respons KPK
“Selanjutnya, pada 5 April 2023, Direktur PP LHKPN menyampaikan Nota Dinas kepada Direktur Penyelidikan terkait penyampaian salinan laporan hasil pemeriksaan LHKPN,” kata Tessa.
Dengan begitu, Tessa menyebut tempus atau waktu pertemuan antara Alex dan Eko terjadi pada waktu pemeriksaan LHKPN Eko berlangsung di ranah pencegahan.
“Terlebih, pertemuan itu terjadi sebelum Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring melaporkan progres pemeriksaannya kepada pimpinan KPK pada 15 Maret 2023,” tandas Tessa.
Diketahui, Alexander Marwata memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan pertemuannya dengan Eko Darmanto pada Selasa (15/10/2024). Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa Eko Darmanto.
"Untuk Eko Darmanto sudah diklarifikasi atau dimintai keterangannya di tahap penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Mei 2024," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Di sisi lain, Alex juga dilaporkan ke Dewas KPK oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan disampaikan lantaran Alex pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer hartanya viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Begini Respons KPK
-
KPK Periksa Komisaris Pertamina Edy Hermantoro, Dalami Pengadaan LNG Tanpa Izin
-
Polda Metro Jaya Pastikan Pemeriksaan Alexander Marwata Terus Berlanjut
-
Absen Diperiksa KPK, Dirut Loco Montrado Siman Bahar Alasan Sakit
-
Tolak Gugatan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, KPK: Sikap MK Sejalan dengan Kami
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik