Suara.com - Kementerian Agama, menilai Undang-undang Pesantren diyakini dapat membawa perubahan bagi para santri. Berkat UU tersebut, kini pesantren diakui sebagai lembaga pendidikan yang sah dalam sistem pendidikan nasional.
"UU Pesantren telah membawa perubahan besar pada pendidikan di Indonesia. Pesantren mendapat pengakuan sebagai lembaga pendidikan yang sah dalam sistem pendidikan nasional,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Basnang Said, dalam keterangannya, Jumat (18/10/2024).
“Ini menjadi kekayaan bagi negara, karena pesantren memiliki sumber daya manusia yang berkualitas," sambungnya.
Basnang mengatakan, pasca disahkan pada tahun 2019, pendidikan pesantren telah diakui dalam Sistem Pendidikan Nasional, dan memiliki status yang sama dengan pendidikan formal lainnya.
"UU tersebut telah mengakui secara sah keberadaan pendidikan pesantren, sehingga ijazah pesantren memiliki legalitas yang jelas," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad meminta pihak pesantren menyikapi era baru pesantren ini secara positif.
"Tetapi juga menjadi tanggungjawab pesantren menciptakan generasi bangsa yang makin berkualitas, setelah afirmasi yang diberikan pemerintah," jelasnya.
Hari santri, lanjut Abu Rokhmad, bisa diperingati sebagai peneguhan bersama agar negara mengayomi seluruh entitas masyarakat, terutama dalam proses pencerdasan bangsa.
"Di negara yang heterogen seperti Indonesia, peran pesantren yang tenang dan inklusif sangat berkontribusi pada kemajuan bangsa,” tambahnya.
Baca Juga: 20 Twibbon Hari Santri 2024 Gratis Tanpa Logo Lembaga, Lengkap dengan Cara Memasangnya
Berita Terkait
-
20 Twibbon Hari Santri 2024 Gratis Tanpa Logo Lembaga, Lengkap dengan Cara Memasangnya
-
Hindari Mobil Ngerem Mendadak, Minibus Santri Tabrak Pembatas Tol, 4 Tewas
-
Soroti Isu Lingkungan di Hari Santri, 41 Ribu Pesantren se-Indonesia Wajib Tanam Pohon
-
Kemenag Bakal Gelar Pelatihan Bikin Konten Dan Kecerdasan Buatan Untuk Santri
-
Bacaan Sholawat Nariyah untuk Hari Santri 2024, Lengkap dengan Latin dan Artinya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan
-
Guru Sempat Cium Bau Bangkai di Menu Ayam, BGN Tutup Sementara SPPG di Bogor
-
KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut
-
Luncurkan Kampanye Makan Bergizi Hak Anak Indonesia, BGN: Akses Gizi Bukan Bantuan