Suara.com - Kementerian Agama, menilai Undang-undang Pesantren diyakini dapat membawa perubahan bagi para santri. Berkat UU tersebut, kini pesantren diakui sebagai lembaga pendidikan yang sah dalam sistem pendidikan nasional.
"UU Pesantren telah membawa perubahan besar pada pendidikan di Indonesia. Pesantren mendapat pengakuan sebagai lembaga pendidikan yang sah dalam sistem pendidikan nasional,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Basnang Said, dalam keterangannya, Jumat (18/10/2024).
“Ini menjadi kekayaan bagi negara, karena pesantren memiliki sumber daya manusia yang berkualitas," sambungnya.
Basnang mengatakan, pasca disahkan pada tahun 2019, pendidikan pesantren telah diakui dalam Sistem Pendidikan Nasional, dan memiliki status yang sama dengan pendidikan formal lainnya.
"UU tersebut telah mengakui secara sah keberadaan pendidikan pesantren, sehingga ijazah pesantren memiliki legalitas yang jelas," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad meminta pihak pesantren menyikapi era baru pesantren ini secara positif.
"Tetapi juga menjadi tanggungjawab pesantren menciptakan generasi bangsa yang makin berkualitas, setelah afirmasi yang diberikan pemerintah," jelasnya.
Hari santri, lanjut Abu Rokhmad, bisa diperingati sebagai peneguhan bersama agar negara mengayomi seluruh entitas masyarakat, terutama dalam proses pencerdasan bangsa.
"Di negara yang heterogen seperti Indonesia, peran pesantren yang tenang dan inklusif sangat berkontribusi pada kemajuan bangsa,” tambahnya.
Baca Juga: 20 Twibbon Hari Santri 2024 Gratis Tanpa Logo Lembaga, Lengkap dengan Cara Memasangnya
Berita Terkait
-
20 Twibbon Hari Santri 2024 Gratis Tanpa Logo Lembaga, Lengkap dengan Cara Memasangnya
-
Hindari Mobil Ngerem Mendadak, Minibus Santri Tabrak Pembatas Tol, 4 Tewas
-
Soroti Isu Lingkungan di Hari Santri, 41 Ribu Pesantren se-Indonesia Wajib Tanam Pohon
-
Kemenag Bakal Gelar Pelatihan Bikin Konten Dan Kecerdasan Buatan Untuk Santri
-
Bacaan Sholawat Nariyah untuk Hari Santri 2024, Lengkap dengan Latin dan Artinya
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN
-
Prabowo Turun Tangan, Korban Kebakaran Kemayoran Dapat Uang Tunai dan Sembako