Suara.com - Kementerian Agama, menilai Undang-undang Pesantren diyakini dapat membawa perubahan bagi para santri. Berkat UU tersebut, kini pesantren diakui sebagai lembaga pendidikan yang sah dalam sistem pendidikan nasional.
"UU Pesantren telah membawa perubahan besar pada pendidikan di Indonesia. Pesantren mendapat pengakuan sebagai lembaga pendidikan yang sah dalam sistem pendidikan nasional,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Basnang Said, dalam keterangannya, Jumat (18/10/2024).
“Ini menjadi kekayaan bagi negara, karena pesantren memiliki sumber daya manusia yang berkualitas," sambungnya.
Basnang mengatakan, pasca disahkan pada tahun 2019, pendidikan pesantren telah diakui dalam Sistem Pendidikan Nasional, dan memiliki status yang sama dengan pendidikan formal lainnya.
"UU tersebut telah mengakui secara sah keberadaan pendidikan pesantren, sehingga ijazah pesantren memiliki legalitas yang jelas," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad meminta pihak pesantren menyikapi era baru pesantren ini secara positif.
"Tetapi juga menjadi tanggungjawab pesantren menciptakan generasi bangsa yang makin berkualitas, setelah afirmasi yang diberikan pemerintah," jelasnya.
Hari santri, lanjut Abu Rokhmad, bisa diperingati sebagai peneguhan bersama agar negara mengayomi seluruh entitas masyarakat, terutama dalam proses pencerdasan bangsa.
"Di negara yang heterogen seperti Indonesia, peran pesantren yang tenang dan inklusif sangat berkontribusi pada kemajuan bangsa,” tambahnya.
Baca Juga: 20 Twibbon Hari Santri 2024 Gratis Tanpa Logo Lembaga, Lengkap dengan Cara Memasangnya
Berita Terkait
-
20 Twibbon Hari Santri 2024 Gratis Tanpa Logo Lembaga, Lengkap dengan Cara Memasangnya
-
Hindari Mobil Ngerem Mendadak, Minibus Santri Tabrak Pembatas Tol, 4 Tewas
-
Soroti Isu Lingkungan di Hari Santri, 41 Ribu Pesantren se-Indonesia Wajib Tanam Pohon
-
Kemenag Bakal Gelar Pelatihan Bikin Konten Dan Kecerdasan Buatan Untuk Santri
-
Bacaan Sholawat Nariyah untuk Hari Santri 2024, Lengkap dengan Latin dan Artinya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal