Suara.com - Gelar doktor yang baru saja diraih Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah jadi sorotan publik. Pasalnya, ia berhasil meraih gelar itu secara kilat, kurang dari dari dua tahun, tepatnya 1 tahun dan 8 bulan.
Padahal rata-rata waktu yang ditempuh di pendidikan program doktor berkisar antara tiga hingga enam tahun. Tak pelak, proses Bahlil Lahadalia memperoleh gelar doktor itu jadi gunjingan, khususnya di media sosial.
Terkait polemik gelar doktor Bahlil ini, pihak Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) akhirnya turun tangan.
Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, pihaknya memutuskan untuk membentu tim, tugasnya adalah investigasi terkait polemik gelar doktor bagi Bahlil.
Keputusan itu diambil usai digelar rapat komite di Gedung Pusat Administrasi UI pada Jumat (18/10/2024).
"Kami putuskan untuk bentuk tim investigasi dengan Senat Akademik," kata Harkristuti dikutip, Sabtu (19/10/2024).
Investagasi tersebut sekaligus untuk menjawab berbagai kecurigaan muncul di tengah masyarakat mengenai kredibilitas disertasi milik Bahlil.
Di antara yang ramai disorot warganet adalah ditemukan adanya nama lain di bagian author pada metadata ringkasan disertasi Bahlil. Sehingga warganet curiga sang menteri menggunakan jasa joki atau penulis bayangan.
Terlebih, nama author berinisial ACY. Sosok ACY itu setelah ditelusuri warganet ternyata bekerja di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca Juga: Alasan Hasto Ambil Gelar Doktor Di UI, Padahal Sudah Dapat Di Unhan
Kecurigaan warganet lainnya adalah, salah satu promotor doktoralnya, yakni Chandra Wijaya, diangkat sebagai komisaris independen PT Jasa Marga (Persero) pada 8 Februari 2023, tak lama setelahnya Bahlil mulai berkuliah S3.
Diketahui, tim investigasi ini beranggotakan 9 orang. Rinciannya, perwakilan dari Senat Akademik ada 4 orang dan 5 orang perwakilan Dewan Guru Besar UI.
Alasan UI Bahlil Bisa Cepat Raih Gelar Doktor
Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia mengatakan, masa studi Bahlil sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 106 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
Ia menjelaskan, Bahlil mendaftar sebagai mahasiswa SKSG UI sejak tahun akademik 2022/2023 semester 2 hingga 2024/2025 semester 1 melalui jalur riset.
Merujuk Peraturan Rektor UI Nomor 106 Tahun 2016, masa studi program doktor berlangsung selama enam semester dengan waktu tempuh minimum empat semester dan maksimum sepuluh semester.
Berita Terkait
-
Segini Biaya Kuliah S3 Bahlil Lahadalia Demi Raih Gelar Doktor di UI
-
Alasan Hasto Ambil Gelar Doktor Di UI, Padahal Sudah Dapat Di Unhan
-
20 Bulan Kuliah Dapat Gelar Doktor, Riwayat Pendidikan Bahlil Lahadalia Dipertanyakan Dokter Tifa
-
Siapa Alvian Cendy Yustian? Namanya Muncul di Data Author File Disertasi Bahlil Lahadalia
-
Tak Cuma Ada Nama Lain, Disertasi Bahlil Diduga Dikonversi Pakai iLovePDF Gratis
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?