Suara.com - Seorang ahli hak asasi manusia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk tindakan keras terhadap protes, pelarangan demonstrasi, dan risiko yang dihadapi pekerja media, khususnya terkait dengan konflik Gaza yang pecah sejak Oktober 2023.
Irene Khan, Pelapor Khusus PBB tentang promosi dan perlindungan hak atas kebebasan opini dan berekspresi, dalam laporannya yang berjudul "Ancaman Global terhadap Kebebasan Berekspresi Akibat Konflik di Gaza", menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi mengalami ancaman serius di banyak negara Barat dan Israel.
Dalam laporannya, Khan menyoroti penindasan protes pro-Palestina di berbagai negara demokrasi Barat. Di Amerika Serikat, protes mahasiswa di kampus-kampus universitas ditanggapi dengan tindakan keras, termasuk penggunaan polisi antihuru-hara.
Di Eropa, Jerman memberlakukan larangan demonstrasi pro-Palestina pada bulan Oktober tahun lalu, sementara Prancis mencoba melakukan hal yang sama, tetapi mendapat perlawanan dari pengadilan.
Khan juga menyinggung tentang meningkatnya serangan terhadap pekerja media di wilayah Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Dia menegaskan bahwa pembunuhan wartawan secara sengaja merupakan kejahatan perang, dan sangat menyayangkan adanya impunitas dalam kasus-kasus tersebut, baik dalam konflik terbaru maupun sebelumnya.
Lebih lanjut, dia menuduh bahwa tindakan Israel, seperti penghancuran fasilitas pers dan pelarangan media internasional seperti Al Jazeera, menunjukkan upaya untuk membungkam jurnalisme kritis dan menghalangi dokumentasi atas potensi kejahatan internasional.
Konflik ini bermula pada 7 Oktober 2023 ketika Hamas melancarkan serangan paling mematikan ke Israel, yang menewaskan lebih dari 1.200 orang.
Sebagai balasan, Israel melancarkan kampanye militer besar-besaran untuk menghancurkan Hamas, yang hingga kini telah menyebabkan lebih dari 42.500 orang tewas di Gaza, mayoritas merupakan warga sipil.
Situasi ini menjadi perhatian global, di mana kebebasan berekspresi dan keamanan para jurnalis terancam, dan dunia internasional terus mendesak perlindungan terhadap hak asasi manusia di tengah konflik yang masih berkepanjangan ini.
Baca Juga: Serangan Israel Semakin Intensif di Gaza: Hamas Tidak Akan Lagi Memerintah
Berita Terkait
-
Serangan Israel Semakin Intensif di Gaza: Hamas Tidak Akan Lagi Memerintah
-
Dorong Palestina Merdeka, Prabowo: Kami Membela Negara Yang Tertindas di Seluruh Dunia
-
Hizbullah Serang Rumah Perdana Menteri Israel, Netanyahu: Iran Terlibat?
-
Hari Pertama Jadi Presiden, Prabowo Janjikan Bantuan Lebih Banyak untuk Warga Palestina
-
Respon Netnyahu usai Rumahnya Dihantam Drone dari Lebanon
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan