Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa kasus pelanggaran hak asasi manusia di tahun 1998 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat.
Mantan Ketum Partai Bulan Bintang ini menegaskan hal tersebut ketika ditanya mengenai pelanggaran 98 termasuk daalam pelanggaran HAM berat atau tidak oleh awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
"Nggak," katanya.
Yusril mengemukakan bahwa semua pelanggaran HAM atau setiap kejahatan merupakan pelanggaran HAM, namun tidak semua kejahatan termasuk dalam pelanggaran HAM berat.
"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genosida, ethnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960-an," katanya.
Namun ia menjelaskan bahwa dalam beberapa dekade terakhir, hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus 98.
Pernyataan Yusril tersebut bertolak belakang dengan hasil laporan Tim Penyelesaisn Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Dalam laporan tersebut setidaknya ada 12 peristiwa yang dianggap pelanggaran HAM berat, yakni:
- Peristiwa 1965-1966
- Peristiwa penembakan misterius 1982-1985
- Peristiwa Talangsari Lampung 1989
- Peristiwa Rumah Gudong dan Posatis di Aceh 1989
- Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997 dan 1998
- Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998 -1999
- Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999
- Peristiwa Wasion di Papua 2001-2002
- Peristiwa Wamena di Papua 2003
- Peristiwa Jambo Kapuk di Aceh 2023
Laporan tersebut diserahkan oleh Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang beranggotakan, Prof. Makarim Wibisono, Ifdal Kasim, Prof. Suparman Marzuki, Dr. Mustafa Abubakar, Prof. Rahayu, KH As'ad Said Ali, Letjen TNI (Purn.) Kiki Syahnakri, dan Prof. Komarudin Hidayat.
Kemudian bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (saat itu) Mahfud MD memberikan laporan penyelesaian tugasnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Sosok Natalius Pigai, Prajurit Prabowo yang Dilantik Jadi Menteri HAM
Jokowi saat itu menyatakan rasa simpati mendalam dan berkomitmen agar tidak lagi terjadi pelanggaran berat HAM di masa mendatang.
"Saya menaruh simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu saya dan pemerintah untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade