Suara.com - Mantan tahanan politik (Tapol) Papua Barat dan Koordinator Jaringan Doa Rekonsiliasi untuk Pemulihan Papua (JDRP2), Selpius Bobii menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, Selpius memberikan ucapan selamat atas pelantikan Prabowo sebagai Presiden RI ke-8 pada 20 Oktober 2024.
"Melalui surat terbuka ini, saya, mantan Tapol Papua Merdeka, Selpius Bobii, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Bapak sebagai Presiden Republik Indonesia yang ke-8."
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa menuntun Bapak dalam memimpin selama lima tahun ke depan (2024-2029)," ucap Selpius dalam keterangannya yang diterima Suara.com pada Senin (21/10/2024).
Selpius juga menyampaikan harapannya atas dukungan masyarakat Papua kepada Prabowo dalam Pemilu 2024. Menurutnya, meski Prabowo memiliki rekam jejak yang kurang baik di Papua saat masih aktif di Tentara Nasional Indonesia (TNI), sejumlah warga asli Papua tetap memilihnya dengan harapan Prabowo bisa menyelesaikan persoalan Papua secara damai, khususnya terkait status politik Papua.
"Orang asli Papua yang memberikan suaranya untuk Bapak dalam pemilu berharap agar selama kepemimpinan Bapak, masalah-masalah di Tanah Papua dapat diselesaikan dengan jalan damai," ujarnya.
Selpius juga mengapresiasi pidato perdana Presiden Prabowo yang disampaikan saat pelantikan di Jakarta. Ia menilai, pidato tersebut penuh dengan makna dan tantangan.
Selpius bahkan mengutip bagian dari pidato tersebut yang menyoroti prinsip anti-penjajahan dan anti-penindasan.
"Prinsip kita anti penjajahan, karena kita pernah mengalami penjajahan. Kita anti penindasan, karena kita pernah ditindas. Kita anti rasialisme, kita anti apartheid, karena kita pernah mengalami apartheid. Karena itu, kita harus membela rakyat-rakyat yang tertindas di dunia ini," demikian kutipan pidato Prabowo yang diingat Selpius.
Baca Juga: Mahasiswa Papua Sebut Kebrutalan Militer Paksa Pelajar Kabur dari Sekolah
Namun, Selpius mempertanyakan, bagaimana dengan kondisi rakyat Papua yang menurutnya telah lama mengalami penindasan oleh negara.
Ia menyoroti sejarah aneksasi Papua oleh Indonesia sejak 1 Mei 1963 yang bermula dari Maklumat Trikora oleh Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961, hingga pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 yang dinilainya tidak sah secara hukum, moral, dan demokrasi.
"Bangsa Papua mengalami berbagai ketidakadilan, mulai dari rasisme, pembunuhan, hingga perampokan tanah serta sumber daya alam Papua. Ini menyebabkan penghancuran lingkungan, budaya, moral, dan bahkan etnis Papua itu sendiri," ungkap Selpius.
Melalui surat terbuka ini, Selpius berharap agar Prabowo tetap konsisten dengan janji-janji yang disampaikan dalam pidato perdananya, khususnya terkait perlindungan terhadap rakyat yang mengalami penindasan.
"Bangsa Papua sudah lama ditindas oleh NKRI. Maka itu, Negara Indonesia harus dengan berani mengakui penindasan terhadap bangsa Papua, dan harus berani mengakui kemerdekaan bangsa Papua," tegasnya.
Ia menutup surat tersebut dengan harapan agar kepemimpinan Prabowo bisa mengakhiri penderitaan di Tanah Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan