Suara.com - Selebriti papan atas Raffi Farid Ahmad atau Raffi Ahmad resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi utusan khusus presiden pada Selasa (22/10/2024) kemarin.
Tugas utusan khusus presiden tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil presiden.
Adapun, aturan terkait utusan khusus itu ditetapkan 18 Oktober 2024 oleh Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Presiden.
Sementara, bunyi Pasal 1 Perpres menyebutkan utusan khusus presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.
Tugasnya adalah diberikan langsung oleh presiden di luar tugas terkait kementerian dan instansi pemerintah, dimana pekerjaan mereka bertanggungjawab langsung kepada presiden.
Raffi Ahmad sendiri diberikan tugas sebagai utusan khusus dalam bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Sosok suami dari selebriti Nagita Slavina ini sebelumnya sempat menuai sorotan karena gurita bisnisnya yang ditopang oleh banyak pejabat, petinggi partai hingga keluarga Jokowi.
Selain itu, Raffi Ahmad juga disorot karena pemberian gelar doktor kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM).
Sementara, universitas tersebut tidak terdaftar secara resmi di Kemendikbudristek sehingga pemberian gelar itu memicu polemik terkait status legalitas UIPM.
Meski menuai polemik, gelar tersebut tetap disebutkan oleh Protokol Istana Kepresidenan dalam pelantikannya sebagai utusan khusus Presiden Prabowo Subianto.
Setelah pelantikan, Raffi Ahmad pun kembali ditanya soal kejelasan gelar yang diberikan kepadanya.
Kendati demikian, Raffi Ahmad tidak memberikan jawaban yang lugas dan melempar hal tersebut untuk ditanyakan kepada pihak yang bersangkutan.
"Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana, terima kasih," kata Raffi setelah pelantikan.
Netizen yang mengetahui jabatan baru Raffi Ahmad ini lantas memberikan banyak cibiran, terlebih terkait gelarnya yang belum diakui oleh pemerintah.
"HC Raffi Ahmad masih dipake aja padahal jelas gak resmi dan gak kredibel gelar tsb," tutur netizen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?