Suara.com - Selebriti papan atas Raffi Farid Ahmad atau Raffi Ahmad resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi utusan khusus presiden pada Selasa (22/10/2024) kemarin.
Tugas utusan khusus presiden tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil presiden.
Adapun, aturan terkait utusan khusus itu ditetapkan 18 Oktober 2024 oleh Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Presiden.
Sementara, bunyi Pasal 1 Perpres menyebutkan utusan khusus presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.
Tugasnya adalah diberikan langsung oleh presiden di luar tugas terkait kementerian dan instansi pemerintah, dimana pekerjaan mereka bertanggungjawab langsung kepada presiden.
Raffi Ahmad sendiri diberikan tugas sebagai utusan khusus dalam bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Sosok suami dari selebriti Nagita Slavina ini sebelumnya sempat menuai sorotan karena gurita bisnisnya yang ditopang oleh banyak pejabat, petinggi partai hingga keluarga Jokowi.
Selain itu, Raffi Ahmad juga disorot karena pemberian gelar doktor kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM).
Sementara, universitas tersebut tidak terdaftar secara resmi di Kemendikbudristek sehingga pemberian gelar itu memicu polemik terkait status legalitas UIPM.
Meski menuai polemik, gelar tersebut tetap disebutkan oleh Protokol Istana Kepresidenan dalam pelantikannya sebagai utusan khusus Presiden Prabowo Subianto.
Setelah pelantikan, Raffi Ahmad pun kembali ditanya soal kejelasan gelar yang diberikan kepadanya.
Kendati demikian, Raffi Ahmad tidak memberikan jawaban yang lugas dan melempar hal tersebut untuk ditanyakan kepada pihak yang bersangkutan.
"Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana, terima kasih," kata Raffi setelah pelantikan.
Netizen yang mengetahui jabatan baru Raffi Ahmad ini lantas memberikan banyak cibiran, terlebih terkait gelarnya yang belum diakui oleh pemerintah.
"HC Raffi Ahmad masih dipake aja padahal jelas gak resmi dan gak kredibel gelar tsb," tutur netizen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta