Suara.com - Sebuah restoran pizza di Düsseldorf, Jerman, baru-baru ini terbongkar karena diduga mengirimkan kokain bersamaan dengan pesanan salah satu hidangannya. Polisi mengungkapkan bahwa pelanggan yang memesan nomor 40 di menu akan mendapatkan tambahan khusus berupa kokain.
Menurut laporan, restoran tersebut mulai dicurigai setelah adanya informasi dari petugas inspeksi makanan pada bulan Maret.
Direktur kriminal Michael Graf von Moltke menjelaskan bahwa nomor 40 adalah salah satu pizza paling laris di pizzeria tersebut. Namun, pihak berwenang tidak merinci berapa harga yang dikenakan untuk pesanan khusus itu.
Investigasi lebih dalam dimulai ketika tim pengawas narkoba memutuskan untuk mengawasi restoran tersebut. Polisi kemudian mendatangi apartemen manajer restoran. Dalam kepanikan, sang manajer mencoba membuang kantong narkoba dari jendela, tetapi kantong tersebut justru jatuh tepat di tangan petugas yang sedang berjaga di luar.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1,6 kilogram kokain, 40 gram ganja, dan uang tunai sebesar €268.000 (sekitar Rp4,2 miliar). Manajer restoran, pria berusia 36 tahun, sempat ditahan selama beberapa hari, namun ia kemudian dibebaskan dan kembali menjalankan bisnisnya seperti biasa.
Keberaniannya untuk terus beroperasi justru memberi waktu lebih bagi polisi untuk melacak rantai pemasok narkoba yang terlibat.
Setelah berminggu-minggu penyelidikan, sekitar 150 petugas polisi melakukan penggerebekan besar-besaran, membongkar jaringan narkoba di wilayah Jerman barat dan menangkap tiga orang, termasuk tersangka utama berusia 22 tahun. Penggerebekan juga dilakukan di rumah dan bisnis dari 12 tersangka lainnya.
Selain itu, polisi juga menemukan dua ladang ganja di kota Mönchengladbach dan Solingen, yang masing-masing menampung 300 dan 60 tanaman.
Manajer pizzeria tersebut ditangkap kembali ketika berusaha melarikan diri dari negara itu dan saat ini masih dalam tahanan.
Baca Juga: Kolombia Pecahkan Rekor Dunia, Produksi Kokain Hingga 2.600 Ton di Tahun 2023
Berita Terkait
-
Kolombia Pecahkan Rekor Dunia, Produksi Kokain Hingga 2.600 Ton di Tahun 2023
-
Bisnis Narkoba Kakak-Adik Helen di Jambi Raup Rp1 Miliar Per Minggu, Kelola 7 Lapak Maut
-
5 Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Jalanan Meksiko, Diduga Korban Kartel
-
Gembong Narkoba Masih Buron, Polri: PM Thailand 100 Persen Siap Bantu Kami Tangkap Fredy Pratama, tapi...
-
Masih Ingat Emak-emak di Jambi Gerebek Markas Narkoba? Helen si Bandar yang Meresahkan Kini Berhasil Ditangkap
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten