Suara.com - Sebuah restoran pizza di Düsseldorf, Jerman, baru-baru ini terbongkar karena diduga mengirimkan kokain bersamaan dengan pesanan salah satu hidangannya. Polisi mengungkapkan bahwa pelanggan yang memesan nomor 40 di menu akan mendapatkan tambahan khusus berupa kokain.
Menurut laporan, restoran tersebut mulai dicurigai setelah adanya informasi dari petugas inspeksi makanan pada bulan Maret.
Direktur kriminal Michael Graf von Moltke menjelaskan bahwa nomor 40 adalah salah satu pizza paling laris di pizzeria tersebut. Namun, pihak berwenang tidak merinci berapa harga yang dikenakan untuk pesanan khusus itu.
Investigasi lebih dalam dimulai ketika tim pengawas narkoba memutuskan untuk mengawasi restoran tersebut. Polisi kemudian mendatangi apartemen manajer restoran. Dalam kepanikan, sang manajer mencoba membuang kantong narkoba dari jendela, tetapi kantong tersebut justru jatuh tepat di tangan petugas yang sedang berjaga di luar.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1,6 kilogram kokain, 40 gram ganja, dan uang tunai sebesar €268.000 (sekitar Rp4,2 miliar). Manajer restoran, pria berusia 36 tahun, sempat ditahan selama beberapa hari, namun ia kemudian dibebaskan dan kembali menjalankan bisnisnya seperti biasa.
Keberaniannya untuk terus beroperasi justru memberi waktu lebih bagi polisi untuk melacak rantai pemasok narkoba yang terlibat.
Setelah berminggu-minggu penyelidikan, sekitar 150 petugas polisi melakukan penggerebekan besar-besaran, membongkar jaringan narkoba di wilayah Jerman barat dan menangkap tiga orang, termasuk tersangka utama berusia 22 tahun. Penggerebekan juga dilakukan di rumah dan bisnis dari 12 tersangka lainnya.
Selain itu, polisi juga menemukan dua ladang ganja di kota Mönchengladbach dan Solingen, yang masing-masing menampung 300 dan 60 tanaman.
Manajer pizzeria tersebut ditangkap kembali ketika berusaha melarikan diri dari negara itu dan saat ini masih dalam tahanan.
Baca Juga: Kolombia Pecahkan Rekor Dunia, Produksi Kokain Hingga 2.600 Ton di Tahun 2023
Berita Terkait
-
Kolombia Pecahkan Rekor Dunia, Produksi Kokain Hingga 2.600 Ton di Tahun 2023
-
Bisnis Narkoba Kakak-Adik Helen di Jambi Raup Rp1 Miliar Per Minggu, Kelola 7 Lapak Maut
-
5 Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Jalanan Meksiko, Diduga Korban Kartel
-
Gembong Narkoba Masih Buron, Polri: PM Thailand 100 Persen Siap Bantu Kami Tangkap Fredy Pratama, tapi...
-
Masih Ingat Emak-emak di Jambi Gerebek Markas Narkoba? Helen si Bandar yang Meresahkan Kini Berhasil Ditangkap
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Puan Maharani Soal Bantuan Bencana Dilempar dari Heli: Jaga Martabat Korban
-
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Gelontorkan Rp90 Miliar, 26 Ribu Siswa Kini Sekolah Gratis!
-
Mensos Ingatkan Instansi Pemerintah dan Swasta Harus Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Banjir Sumatra Penuh Kayu Gelondongan, DPR Panggil Menhut Besok, Buka Peluang Bentuk Pansus
-
Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3,5 Tahun Bui Buntut Sengketa Lahan Tambang di Maluku Utara