Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang rampasan senilai Rp37.492.700.000 ke kas negara. Uang tersebut hasil rampasan dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis M. Nasir yang kini menjadi terpidana kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis.
Jaksa Eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu menyebut penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 56/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr tanggal 19 September 2024 atas nama M. Nasir.
"Nilai ini berasal dari perkara korupsi pada proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015," kata Leo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Leo menjelaskan uang rampasan yang telah disetor ke kas negara berasal dari empat perkara di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Berikut empat perkaranya:
- Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015 (multiyears).
- Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015 (multiyears).
- Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015 (multiyears).
- Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkar Timur Duri Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015 (multiyears).
"Melalui penyetoran ke kas negara, uang rampasan dimaksud menjadi salah satu bukti riil dilaksanakan dan dicapainya asset recovery dari penanganan perkara oleh KPK," kata Leo.
Sebelumnya, KPK telah mengeksekusi terpidana kasus suap proyek jalan di Bengkalis M. Nasir ke Rumah Tahanan Kelas II-B Pekanbaru. M Nasir divonis 10 tahun 6 bulan penjara terkait kasus tersebut.
Yang bersangkutan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.
Selain itu, M. Nasir juga dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp2 miliar. (Antara)
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Rumah di Pondok Indah
Berita Terkait
-
Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, KPK Sita Dokumen dan Uang di Rumah Dinas Gubernur Kalsel
-
Tak Pernah Dapat Tas Mewah dari Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngaku Dibelikan iPhone Baru Setiap Tahun
-
Dari Sapi Hingga Ikan: KPK Usut Penyimpangan Dana Hibah di Dinas Peternakan Jatim
-
BPK Selamatkan Duit Negara Rp13,66 Triliun di Semester I 2024
-
Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Rumah di Pondok Indah
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat