Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang rampasan senilai Rp37.492.700.000 ke kas negara. Uang tersebut hasil rampasan dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis M. Nasir yang kini menjadi terpidana kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis.
Jaksa Eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu menyebut penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 56/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr tanggal 19 September 2024 atas nama M. Nasir.
"Nilai ini berasal dari perkara korupsi pada proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015," kata Leo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Leo menjelaskan uang rampasan yang telah disetor ke kas negara berasal dari empat perkara di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Berikut empat perkaranya:
- Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015 (multiyears).
- Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015 (multiyears).
- Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015 (multiyears).
- Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkar Timur Duri Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015 (multiyears).
"Melalui penyetoran ke kas negara, uang rampasan dimaksud menjadi salah satu bukti riil dilaksanakan dan dicapainya asset recovery dari penanganan perkara oleh KPK," kata Leo.
Sebelumnya, KPK telah mengeksekusi terpidana kasus suap proyek jalan di Bengkalis M. Nasir ke Rumah Tahanan Kelas II-B Pekanbaru. M Nasir divonis 10 tahun 6 bulan penjara terkait kasus tersebut.
Yang bersangkutan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.
Selain itu, M. Nasir juga dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp2 miliar. (Antara)
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Rumah di Pondok Indah
Berita Terkait
-
Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, KPK Sita Dokumen dan Uang di Rumah Dinas Gubernur Kalsel
-
Tak Pernah Dapat Tas Mewah dari Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngaku Dibelikan iPhone Baru Setiap Tahun
-
Dari Sapi Hingga Ikan: KPK Usut Penyimpangan Dana Hibah di Dinas Peternakan Jatim
-
BPK Selamatkan Duit Negara Rp13,66 Triliun di Semester I 2024
-
Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Rumah di Pondok Indah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah