Suara.com - Kronologis penangkapan hingga penangguhan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara Supriyani bermula saat dirinya dituduh menganiaya siswanya berinisial D (6), yang merupakan anak dari anggota Polsek Baito.
Berawal dari tuduhan itu, Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, pada Kamis (26/4) lalu, atas dugaan kekerasan terhadap siswanya.
Selang beberapa bulan kasus tersebut terus bergulir di meja kepolisian, hingga dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan atau P21, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena beberapa pertimbangan.
Viralnya kasus tersebut di media sosial usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari, pada Rabu (16/10).
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito Hasna saat dihubungi, mengatakan bahwa dirinya mengenal sosok Supriyani sebagai guru yang tenang, penyabar, serta ramah kepada sesama pengajar dan masyarakat.
Ia menyesalkan langkah pihak kepolisian yang menangkap Supriyani.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” kata Hasna.
Dia menyebutkan bahwa pemberian hukuman kepada siswa yang dinilai nakal adalah hal wajar di sekolah, tetapi dengan batas kewajaran.
Ia yakin Supriyani tidak akan melampaui batas, apalagi dituduh menganiaya siswanya hingga luka pada paha bagian dalam.
Baca Juga: Polda Sultra Turun Tangan! Selidiki Dugaan Penyidik 'Nakal' di Kasus Guru vs Orang Tua Murid
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SDN 4 Baito Sanaali menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui betul kronologis antara Supriyani dan siswanya. Akan tetapi, dibetulkan bahwa Supriyani menghukum salah satu siswanya, pada Rabu (24/4) lalu, yang saat itu korban masih kelas 1, dan saat ini telah naik ke kelas 2.
“Informasi awal yang kami dapat, anak itu jatuh di selokan. Namun tiba-tiba saja mengaku dipukul sama ibu guru (Supriyani), luka di paha bagian dalam,” ucapnya.
Sanaali membantah adanya penganiayaan yang menyebabkan luka pada D, karena keterangan langsung dari Supriyani, guru lainnya, dan teman-teman korban di sekolah. Bahkan, para guru juga telah diperiksa polisi dan membantah penganiayaan tersebut.
“Tidak pernah ada kejadian Ibu Supriyani menganiaya siswa. Guru-guru lain juga sudah memberikan kesaksian, kenapa tiba-tiba ditangkap,” sebut Sanaali.
Berbanding terbalik dengan pernyataan kepolisian
Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan menyebut bahwa penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh guru inisial SP terhadap siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) berinisial D, telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung