Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto menekankan bahwa penggemblengan untuk para menteri dan kepala lembaga negara di Akademi Militer (Akmil) Magelang bukanlah kegiatan ospek atau militerisme.
Hal itu disimpulkan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Kabinet Paripurna Perdana yang berlangsung selama 2,5 jam.
"Besok (Kamis hari ini) akan ada kegiatan di Magelang untuk menggembleng para menteri. Akan tetapi, beliau bilang tidak usah takut, ini bukan ospek atau militerisme," kata Hasan mengutip pernyataan Presiden Prabowo dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Menurut Hasan, bahwa Prabowo mengatakan kegiatan selama 3 hari itu untuk menjalin kebersamaan, keguyuban, dan untuk membangun kerja sama tim.
Dengan terbangunnya kerja sama tim, Presiden berharap para menteri dan kepala lembaga bisa melakukan koordinasi dengan lebih dekat.
Adapun penggemblengan para menteri di Akmil Magelang, Jawa Tengah, karena kota ini merupakan simbol perjuangan dan heroisme. Magelang merupakan daerah sentra perlawanan pada masa penjajahan.
Para menteri dan wakil menteri yang mengikuti kegiatan penggemblengan akan mendapat seragam untuk gerak badan dan sebagai tanda kekompakan.
"Ada seragam buat gerak badan, untuk belajar gerak badan biar hangat. Ada seragamnya, buat kekompakan, jadi seragam buat kekompakan itu juga penting," kata Hasan.
Presiden Prabowo dijadwalkan berangkat ke Magelang menggunakan pesawat kepresidenan, sedangkan para menteri dan kepala lembaga dan badan menggunakan pesawat TNI AU.
Baca Juga: Mayor Teddy Beri Bocoran Dresscode Kabinet untuk Retreat di Akmil Magelang, Ada yang Spesial!
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka juga hadir dalam kegiatan penggemblengan di Magelang.
"Jadi, ini komplet seperti rapat kabinet, bahkan lebih komplet lagi karena ada juga wakil menteri," kata Hasan.
Berita Terkait
-
Gegara Kabinet Gemoy Prabowo, Sri Mulyani Restrukturisasi Rencana Kerja Anggaran K/L
-
Harapan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto Senada dengan Lagu Iwan Fals
-
Aktualisasi Peran Civil Society dalam Mengawasi Rezim Krisis Oposisi
-
Rapat Perdana Kabinet, Prabowo Ingatkan Menteri: Jangan Susahkan Rakyat!
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Prabowo Perintahkan Menteri: Pangkas Acara Seremonial dan Kunjungan Luar Negeri Tak Penting!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS