Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menelusuri aset jaringan Fredy Pratama alias Miming penyelundup 70,76 kilogram sabu-sabu dan 9.560 butir ekstasi dalam upaya penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap enam tersangka. Diketahui, Fredy Pratama kekinian masih buron.
"Tim masih mendalami untuk dipelajari ke arah TPPU," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya di Banjarmasin, Kamis (24/10/2024).
Menurut Kelana, dari enam tersangka yang ditangkap ditelusuri rekam jejaknya, termasuk kapan bergabung dalam jaringan Fredy Pratama.
Penyidik juga berupaya membuka riwayat transaksi keuangan dan aset yang dimiliki jika memang terindikasi ada TPPU.
"Namun, sementara mereka ini hanya kaki-tangan yang mendapatkan perintah pengendali di atasnya," jelas Kelana didampingi Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan.
Kelana menyebut peran enam tersangka juga berbeda-beda.
Peran MAZ, AW, dan JIB sebagai pengambil barang ke Kalimantan Barat setelah mendapatkan perintah, sedangkan MMU pengendali di lapangan dan terdeteksi sebagai operator jaringan Fredy Pratama wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Tersangka MMA selaku mekanik yang memodifikasi mobil sehingga memiliki bunker untuk membawa sabu-sabu dan ekstasi.
Sementara itu, STV penjaga gudang penyimpanan narkoba di Banjarmasin ketika tiba pasokan dari Kalimantan Barat untuk selanjutnya disebar sesuai dengan permintaan pasar. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Usut Pengurus Parpol di Jakarta Tipu Perempuan, Begini Kronologi Duit Rp800 Juta Milik Korban Dibawa Kabur
-
Polisi Tiadakan CFD saat Pelantikan Prabowo-Gibran Minggu 20 Oktober, Warga Dilarang Masuk Jalur Sudirman-Thamrin
-
Tak Sudi Dipecat, Iptu Rudy Soik Ajukan Banding ke Polda NTT
-
Balas Dendam 25 Tahun, Wanita Ini Berjuang Jadi Polisi untuk Tangkap Sendiri Pembunuh Ayahnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan