Suara.com - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugara mengomentari penunjukkan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum (Wamenkumham) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya, Eddy pernah menyandang status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM di pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo.
Namun, Eddy akhirnya melepas status tersangka lantaran menang dalam gugatan praperadilan yang diajukannya.
Praswad menilai Prabowo mestinya memperhatikan rekam jejak Eddy yang pernah menjadi tersangka KPK sebelum menempatkannya di dalam Kabinet Merah Putih.
"Calon Pimpinan institusi negara harus memiliki jejak langkah yang clear tanpa adanya catatan buruk sedikitpun, sehingga mampu mewujudkan semangat anti korupsi dalam kebijakannya. Tidak hanya cukup terbebas dari isu hukum semata," kata Praswad kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Sementara di sisi lain, Praswad juga mengatakan bahwa KPK juga mesti bersikap tegas soal pengungkapan keterlibatan Eddy di dalam kasus korupsi yang ditangani.
"KPK harus berani secara tegas mengumumkan ke Publik apabila memang Eddy OS Hiariej terlibat atau tidak terlibat dalam Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dan Sprinlidik (Surat Perintah Penyelidikan) yang sedang berjalan di KPK," ujar Praswad.
"Jangan sampai berbagai proses penegakan hukum menggantung mengikuti langkah politik," katanya.
Praswad juga mengingatkan bahwa posisi KPK sebagai lembaga penegak hukum, bukan alat pelindung atau alat gebuk politik sehingga tidak boleh ada kepentingan politik dalam kerja-kerja KPK.
Baca Juga: Eddy Hiariej Dipanggil Prabowo Masuk Kabinet Padahal Pernah Jadi Tersangka, Begini Respons KPK
"Jika memang Eddy OS tidak bersalah, sampaikan secara tegas. Jika memang Eddy OS masih tersangkut perkara, maka segera keluarkan Sprindik atau Sprinlidiknya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Eddy Hiariej pernah tersangkut dalam kasus suap dan gratifikasi terkait dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
KPK telah menetapkan empat orang tersangka, Helmut Hermawan, Eddy Hiariej beserta dua anak buahnya Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika. Penetapan tersangka tersebu terjadi saat Eddy masih menjabt wakil menteri hukum dan HAM.
Kemudian Presiden Joko Widodo kala itu telah menandatangani surat pemecatan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Pemecatan itu ditandai dengan Keputusan Presiden Nomor 57/M tanggal 7 Desember 2023.
“Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Bapak Eddy O.S. Hiariej. Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Namun pada perjalanannya, Eddy Hiariej menang dalam praperadilan dan membuat statusnya sebagai tersangka dicabut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara