Suara.com - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugara mengomentari penunjukkan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum (Wamenkumham) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya, Eddy pernah menyandang status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM di pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo.
Namun, Eddy akhirnya melepas status tersangka lantaran menang dalam gugatan praperadilan yang diajukannya.
Praswad menilai Prabowo mestinya memperhatikan rekam jejak Eddy yang pernah menjadi tersangka KPK sebelum menempatkannya di dalam Kabinet Merah Putih.
"Calon Pimpinan institusi negara harus memiliki jejak langkah yang clear tanpa adanya catatan buruk sedikitpun, sehingga mampu mewujudkan semangat anti korupsi dalam kebijakannya. Tidak hanya cukup terbebas dari isu hukum semata," kata Praswad kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Sementara di sisi lain, Praswad juga mengatakan bahwa KPK juga mesti bersikap tegas soal pengungkapan keterlibatan Eddy di dalam kasus korupsi yang ditangani.
"KPK harus berani secara tegas mengumumkan ke Publik apabila memang Eddy OS Hiariej terlibat atau tidak terlibat dalam Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dan Sprinlidik (Surat Perintah Penyelidikan) yang sedang berjalan di KPK," ujar Praswad.
"Jangan sampai berbagai proses penegakan hukum menggantung mengikuti langkah politik," katanya.
Praswad juga mengingatkan bahwa posisi KPK sebagai lembaga penegak hukum, bukan alat pelindung atau alat gebuk politik sehingga tidak boleh ada kepentingan politik dalam kerja-kerja KPK.
Baca Juga: Eddy Hiariej Dipanggil Prabowo Masuk Kabinet Padahal Pernah Jadi Tersangka, Begini Respons KPK
"Jika memang Eddy OS tidak bersalah, sampaikan secara tegas. Jika memang Eddy OS masih tersangkut perkara, maka segera keluarkan Sprindik atau Sprinlidiknya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Eddy Hiariej pernah tersangkut dalam kasus suap dan gratifikasi terkait dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
KPK telah menetapkan empat orang tersangka, Helmut Hermawan, Eddy Hiariej beserta dua anak buahnya Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika. Penetapan tersangka tersebu terjadi saat Eddy masih menjabt wakil menteri hukum dan HAM.
Kemudian Presiden Joko Widodo kala itu telah menandatangani surat pemecatan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Pemecatan itu ditandai dengan Keputusan Presiden Nomor 57/M tanggal 7 Desember 2023.
“Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Bapak Eddy O.S. Hiariej. Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Pemerintah Tolak Bantuan Internasional untuk Sumatra, Cak Imin: Kita Masih Kuat Kok
-
Telkom & Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Idrus Marham Usul Muktamar PBNU Dipercepat ke Mei 2026 demi Akhiri Konflik
-
Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan
-
Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Menhub Siapkan Diskon Tiket Pesawat dan Tol serta Mudik Gratis untuk Nataru, Ini Rinciannya
-
Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?