Suara.com - Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Zarof Ricar alias ZR resmi ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terkait skandal suap pada vonis Gregorius Ronald Tannur. Penetapan tersangka itu setelah Zarof Ricar dicokok di Bali.
Perihal status tersangka Zarof Ricar diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Febrie Adriansyah.
“Betul (Zarof Ricar tersangka),” kata Febrie lewat pesan WhatsApp, Jumat (25/10/2024).
Tak hanya ditangkap, penyidik Kejagung pun telah menyita barang buti berupa uang tunai dari penggeledahan di kediaman Zarof.
Namun, Febrie belum merinci soal nominal uang yang disita dari tersangka baru kasus skandal vonis Ronald Tannur itu.
“Sore ini diumumkan,” pungkasnya.
OTT Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur
Sebelumnya, Kejagung RI telah meringkus 3 orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya akibat menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti.
Ketiga hakim yang ditangkap Kejagung yakni Erintuah Damanik alias ED, Mangapul alias M, dan Heru Hanindyo alias HH.
Selain 3 orang hakim penerima suap, penyidik juga meringkus pengacara Ronald Tannur, LN yang diduga sebagai pihak yang memberikan uang.
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, ketiganya diduga menerima suap, dari pengacara terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
“Dalam perkara ini terdakwa Ronald Tannur telah diputus bebas oleh ED, M, dan HH,” jelas Qohar, di Kejaksaan Agung, Rabu (23/10/2024).
“Kemudian penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat uang pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur yang diduga menerima suap dan atau gratifikasi dari pengacara LR,” tambahnya.
Sita Barbuk dari 'Wakil Tuhan'
Penyidik Kejagung juga menyita barang bukti uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang diduga sebagai alat untuk melakukan aksi suap.
Berita Terkait
-
Usai 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Dikabarkan Ikut Ditangkap Kejagung di Bali
-
Tak Ada Koordinasi, Begini Reaksi KPK usai Kejagung OTT 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur
-
Dicokok Kejagung, MA Siap Pecat 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, jika...
-
'Wakil Tuhan' Kena OTT, MA Murka Ulah 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur: Makin Coreng Kehormatan Hakim!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM