Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan bahwa usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesetaraan Gender terus dibahas di parlemen untuk segera disahkan.
Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA Rini Handayani menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengusulkan RUU tersebut selama lima program penyusunan (progsun) lamanya. Sehingga, harusnya tidak ada lagi alasan DPR untuk tidak segera mengesahkannya.
"Jadi memang RUU kestaraan gender ini sebenarnya sudah kami usulkan sudah 5 progsun. Kami yakin dan percaya bahwa RUU (Kesetaraan Gender) ini, memang masih diperlukan," kata Rini usai acara Media Talk KPPPA di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Sebelumnya, KemenPPPA memang mengusulkan dua RUU untuk dapat dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2025-2029.
Keduanya yakni, RUU Kesetaraan Gender dan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Namun, lantaran adanya desakan terkait dengan generasi emas ke depan, maka pemerintah fokus terhadap pengesahan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada fase seribu hari pertama kehidupan.
"Jadi tetap RUU tentang Kesetaraan Gender itu kami dorong teman-teman bersama-sama. Walaupun sebenarnya turunan dari undang-undang itu implementasinya sudah banyak," kata Rini menambahkan.
Rini memastikan bahwa RUU Kesetaraan Gender ini sedang dalam tahap harmonisasi. Sehingga diharapkan tidak lama lagi bisa segera sah menjadi UU.
"Didorong oleh perpres PUG (Pengarusutamaan Gender), mudah-mudahan bisa memperkuat pelaksanaan PUG di daerah melalui revitalisasi PUG," katanya.
Berita Terkait
-
Bikin Minoritas Kian Terpojok! 5 Kebijakan Pemerintah yang Dicap Diskriminasi Gender: Dari Atur Busana sampai Agama
-
Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda
-
Kebebasan Pribadi dan Kesetaraan Gender Jadi Alasan Wanita India Pilih Tinggal di Luar Negeri
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ulasan Tunggu Aku Sukses Nanti: Ketika Arti Kesuksesan Bukan Sekadar Materi
-
IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas, Saham Ini Diramal Tahan Banting
-
Gempa M 5,2 Guncang NTT Pagi Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Mengenal Sifat Asli Zodiak Sagitarius yang Suka Kebebasan, Ternyata Sosok Sahabat Setia
-
Tujuh ABK Indonesia Terlantar di Perairan Fiji, Gaji Berbulan-bulan Tak Dibayar
-
Kisah Ajaib Desa Macondo di Serial One Hundred Years of Solitude: Part 1
-
Suami-Istri Kompak Pelaku Pencurian Kambing, Dijual Lewat COD Berujung Apes
-
Sekolah TK-SMP di Pekanbaru Diliburkan Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Ramalan Shio 24 Agustus 2026, 4 Shio Ini Diprediksi Jalani Hidup yang Lebih Mudah
-
Langgar Kesepakatan, Lima Bangunan Liar di Jalur Subang-Bandung Disegel