Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan bahwa usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesetaraan Gender terus dibahas di parlemen untuk segera disahkan.
Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA Rini Handayani menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengusulkan RUU tersebut selama lima program penyusunan (progsun) lamanya. Sehingga, harusnya tidak ada lagi alasan DPR untuk tidak segera mengesahkannya.
"Jadi memang RUU kestaraan gender ini sebenarnya sudah kami usulkan sudah 5 progsun. Kami yakin dan percaya bahwa RUU (Kesetaraan Gender) ini, memang masih diperlukan," kata Rini usai acara Media Talk KPPPA di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Sebelumnya, KemenPPPA memang mengusulkan dua RUU untuk dapat dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2025-2029.
Keduanya yakni, RUU Kesetaraan Gender dan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Namun, lantaran adanya desakan terkait dengan generasi emas ke depan, maka pemerintah fokus terhadap pengesahan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada fase seribu hari pertama kehidupan.
"Jadi tetap RUU tentang Kesetaraan Gender itu kami dorong teman-teman bersama-sama. Walaupun sebenarnya turunan dari undang-undang itu implementasinya sudah banyak," kata Rini menambahkan.
Rini memastikan bahwa RUU Kesetaraan Gender ini sedang dalam tahap harmonisasi. Sehingga diharapkan tidak lama lagi bisa segera sah menjadi UU.
"Didorong oleh perpres PUG (Pengarusutamaan Gender), mudah-mudahan bisa memperkuat pelaksanaan PUG di daerah melalui revitalisasi PUG," katanya.
Berita Terkait
-
Bikin Minoritas Kian Terpojok! 5 Kebijakan Pemerintah yang Dicap Diskriminasi Gender: Dari Atur Busana sampai Agama
-
Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda
-
Kebebasan Pribadi dan Kesetaraan Gender Jadi Alasan Wanita India Pilih Tinggal di Luar Negeri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh