Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan bahwa usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesetaraan Gender terus dibahas di parlemen untuk segera disahkan.
Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA Rini Handayani menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengusulkan RUU tersebut selama lima program penyusunan (progsun) lamanya. Sehingga, harusnya tidak ada lagi alasan DPR untuk tidak segera mengesahkannya.
"Jadi memang RUU kestaraan gender ini sebenarnya sudah kami usulkan sudah 5 progsun. Kami yakin dan percaya bahwa RUU (Kesetaraan Gender) ini, memang masih diperlukan," kata Rini usai acara Media Talk KPPPA di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Sebelumnya, KemenPPPA memang mengusulkan dua RUU untuk dapat dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2025-2029.
Keduanya yakni, RUU Kesetaraan Gender dan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Namun, lantaran adanya desakan terkait dengan generasi emas ke depan, maka pemerintah fokus terhadap pengesahan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada fase seribu hari pertama kehidupan.
"Jadi tetap RUU tentang Kesetaraan Gender itu kami dorong teman-teman bersama-sama. Walaupun sebenarnya turunan dari undang-undang itu implementasinya sudah banyak," kata Rini menambahkan.
Rini memastikan bahwa RUU Kesetaraan Gender ini sedang dalam tahap harmonisasi. Sehingga diharapkan tidak lama lagi bisa segera sah menjadi UU.
"Didorong oleh perpres PUG (Pengarusutamaan Gender), mudah-mudahan bisa memperkuat pelaksanaan PUG di daerah melalui revitalisasi PUG," katanya.
Berita Terkait
-
Bikin Minoritas Kian Terpojok! 5 Kebijakan Pemerintah yang Dicap Diskriminasi Gender: Dari Atur Busana sampai Agama
-
Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda
-
Kebebasan Pribadi dan Kesetaraan Gender Jadi Alasan Wanita India Pilih Tinggal di Luar Negeri
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029
-
Korban Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 11 Orang, 54 Lainnya Masih Dicari
-
Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Reruntuhan Musala Al Khoziny, Tim SAR Beralih ke Alat Berat
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?