Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan bahwa usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesetaraan Gender terus dibahas di parlemen untuk segera disahkan.
Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA Rini Handayani menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengusulkan RUU tersebut selama lima program penyusunan (progsun) lamanya. Sehingga, harusnya tidak ada lagi alasan DPR untuk tidak segera mengesahkannya.
"Jadi memang RUU kestaraan gender ini sebenarnya sudah kami usulkan sudah 5 progsun. Kami yakin dan percaya bahwa RUU (Kesetaraan Gender) ini, memang masih diperlukan," kata Rini usai acara Media Talk KPPPA di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Sebelumnya, KemenPPPA memang mengusulkan dua RUU untuk dapat dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2025-2029.
Keduanya yakni, RUU Kesetaraan Gender dan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Namun, lantaran adanya desakan terkait dengan generasi emas ke depan, maka pemerintah fokus terhadap pengesahan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada fase seribu hari pertama kehidupan.
"Jadi tetap RUU tentang Kesetaraan Gender itu kami dorong teman-teman bersama-sama. Walaupun sebenarnya turunan dari undang-undang itu implementasinya sudah banyak," kata Rini menambahkan.
Rini memastikan bahwa RUU Kesetaraan Gender ini sedang dalam tahap harmonisasi. Sehingga diharapkan tidak lama lagi bisa segera sah menjadi UU.
"Didorong oleh perpres PUG (Pengarusutamaan Gender), mudah-mudahan bisa memperkuat pelaksanaan PUG di daerah melalui revitalisasi PUG," katanya.
Berita Terkait
-
Bikin Minoritas Kian Terpojok! 5 Kebijakan Pemerintah yang Dicap Diskriminasi Gender: Dari Atur Busana sampai Agama
-
Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda
-
Kebebasan Pribadi dan Kesetaraan Gender Jadi Alasan Wanita India Pilih Tinggal di Luar Negeri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai