Suara.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Yang disiapkan jiwa dan raga, nanti deh saya cerita semuanya, " kata Pahala Nainggolan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pahala tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.22 WIB.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyebutkan pemanggilan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan masih sesuai jadwal.
"Masih sesuai jadwal, beliau diklarifikasi bersama satu orang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi terpisah.
Namun, saat ditanya identitas satu orang pegawai KPK tersebut, Ade Safri belum bisa membeberkan siapa pegawai KPK yang dimaksud.
"Sementara itu dulu, " ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI Pahala Nainggolan pada Senin ini terkait kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang bertemu dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Pada Senin (28/10) pukul 09.00 WIB telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai satu, dimana salah satu adalah Pahala Nainggolan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/10).
Ade Safri juga menjelaskan pada tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, pihak-pihak yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sampai dengan Kamis (24/10) berjumlah 27 orang.
Pemanggilan tersebut terkait pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Alex Marwata yang melakukan pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masih sesuai dengan rambu-rambu kode etik KPK karena pertemuan tersebut dalam rangka tugas.
Jika mengacu pada Peraturan Dewas Nomor 02 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku KPK, berkenaan dengan nilai integritas telah diatur rambu-rambu kapan seseorang insan KPK masih dapat berhubungan dengan seseorang tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
"Yakni ketika hubungan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas jabatan dan sepengetahuan pimpinan atau atasan langsung," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/10).
Berita Terkait
-
Polda Metro Periksa Pahala Nainggolan Hari Ini, Buntut Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto
-
KPK Buka Suara! Pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto Terkait Laporan Dugaan Korupsi
-
Pertemuan Alex Marwata - Eko Darmanto Tak Langgar Kode Etik, Ini Penjelasan KPK!
-
Bela Alexander Marwata, KPK Tegaskan Pertemuan Dengan Eko Darmanto Untuk Terima Laporan
-
KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan 4 Pegawainya Di Polda Metro Jaya Terkait Pertemuan Alexander Marwata Dan Eko Darmanto
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi