Suara.com - Polda Metro Jaya dijadwalkan memanggil Deputi pencegahan dan monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, hari ini, Senin (28/10/2024).
Pemanggilan Pahala Nainggolan guna meminta keterangan soal pertemuan pimpinan KPK, Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada seorang pegawai KPK lainnya yang bakal diperiksa.
“Telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI. Di mana salah satu di antaranya adalah saudara Pahala Nainggolan,” kata Ade, saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).
Adapun pemeriksaan ini bakal diakukan di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jata, lantai 1, hari ini pukul 09.00 WIB.
“Pada tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, pihak-pihak yg telah diklarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak 27 orang,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil pimpinan KPK, Alexander Marwata untuk menjalani pemeriksaan bubtut pertemuannya dengan Eko Darmanto.
Eko Darmanto merupakan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, yang saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi.
Alex mengaku jika pertemuannya dengan Eko yang dilakukan pada Maret 2024 lalu, atas dasar laporan Eko soal dugaan korupsi di Bea Cukai mengenai impor emas hingga besi baja.
Baca Juga: Bela Alexander Marwata, KPK Tegaskan Pertemuan Dengan Eko Darmanto Untuk Terima Laporan
“Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja. Hanya itu," kata Alexander, Selasa (15/10/2024) lalu.
Alex juga menampik, dirinya tidak mendapatkan keuntungan secara pribadi dalam pertemuannya dengan Eko. Hal itu murni hanya untuk memdapatkan laporan dari Eko.
Berita Terkait
-
KPK Menangkan Praperadilan, Bupati Situbondo Tetap Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN
-
KPK Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Novel Baswedan: yang Penting Dikerjakan
-
KPK Tidak Lagi Fokus OTT, IM57+ Sebut Bukti Tak Independen
-
Bantah Pernyataan KPK, Mantan Penyidik Tegaskan OTT Masih Jadi Senjata Ampuh
-
KPK Berkilah Tidak Fokus OTT Tapi Gencar Lakukan Case Building, Eks Penyidik: Buktikan!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025