Suara.com - Polda Metro Jaya dijadwalkan memanggil Deputi pencegahan dan monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, hari ini, Senin (28/10/2024).
Pemanggilan Pahala Nainggolan guna meminta keterangan soal pertemuan pimpinan KPK, Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada seorang pegawai KPK lainnya yang bakal diperiksa.
“Telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI. Di mana salah satu di antaranya adalah saudara Pahala Nainggolan,” kata Ade, saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).
Adapun pemeriksaan ini bakal diakukan di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jata, lantai 1, hari ini pukul 09.00 WIB.
“Pada tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, pihak-pihak yg telah diklarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak 27 orang,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil pimpinan KPK, Alexander Marwata untuk menjalani pemeriksaan bubtut pertemuannya dengan Eko Darmanto.
Eko Darmanto merupakan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, yang saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi.
Alex mengaku jika pertemuannya dengan Eko yang dilakukan pada Maret 2024 lalu, atas dasar laporan Eko soal dugaan korupsi di Bea Cukai mengenai impor emas hingga besi baja.
Baca Juga: Bela Alexander Marwata, KPK Tegaskan Pertemuan Dengan Eko Darmanto Untuk Terima Laporan
“Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja. Hanya itu," kata Alexander, Selasa (15/10/2024) lalu.
Alex juga menampik, dirinya tidak mendapatkan keuntungan secara pribadi dalam pertemuannya dengan Eko. Hal itu murni hanya untuk memdapatkan laporan dari Eko.
Berita Terkait
-
KPK Menangkan Praperadilan, Bupati Situbondo Tetap Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN
-
KPK Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Novel Baswedan: yang Penting Dikerjakan
-
KPK Tidak Lagi Fokus OTT, IM57+ Sebut Bukti Tak Independen
-
Bantah Pernyataan KPK, Mantan Penyidik Tegaskan OTT Masih Jadi Senjata Ampuh
-
KPK Berkilah Tidak Fokus OTT Tapi Gencar Lakukan Case Building, Eks Penyidik: Buktikan!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu