Suara.com - Polda Metro Jaya dijadwalkan memanggil Deputi pencegahan dan monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, hari ini, Senin (28/10/2024).
Pemanggilan Pahala Nainggolan guna meminta keterangan soal pertemuan pimpinan KPK, Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada seorang pegawai KPK lainnya yang bakal diperiksa.
“Telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI. Di mana salah satu di antaranya adalah saudara Pahala Nainggolan,” kata Ade, saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).
Adapun pemeriksaan ini bakal diakukan di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jata, lantai 1, hari ini pukul 09.00 WIB.
“Pada tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, pihak-pihak yg telah diklarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak 27 orang,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil pimpinan KPK, Alexander Marwata untuk menjalani pemeriksaan bubtut pertemuannya dengan Eko Darmanto.
Eko Darmanto merupakan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, yang saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi.
Alex mengaku jika pertemuannya dengan Eko yang dilakukan pada Maret 2024 lalu, atas dasar laporan Eko soal dugaan korupsi di Bea Cukai mengenai impor emas hingga besi baja.
Baca Juga: Bela Alexander Marwata, KPK Tegaskan Pertemuan Dengan Eko Darmanto Untuk Terima Laporan
“Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja. Hanya itu," kata Alexander, Selasa (15/10/2024) lalu.
Alex juga menampik, dirinya tidak mendapatkan keuntungan secara pribadi dalam pertemuannya dengan Eko. Hal itu murni hanya untuk memdapatkan laporan dari Eko.
Berita Terkait
-
KPK Menangkan Praperadilan, Bupati Situbondo Tetap Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN
-
KPK Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Novel Baswedan: yang Penting Dikerjakan
-
KPK Tidak Lagi Fokus OTT, IM57+ Sebut Bukti Tak Independen
-
Bantah Pernyataan KPK, Mantan Penyidik Tegaskan OTT Masih Jadi Senjata Ampuh
-
KPK Berkilah Tidak Fokus OTT Tapi Gencar Lakukan Case Building, Eks Penyidik: Buktikan!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO