Suara.com - Israel sudah terbukti melanggar Hukum Internasional, kali ini negara Zionis ini juga telah menggunakan fosfor putih, saat genosida di Jalur Gaza, Palestina.
Bahkan, Mahmoud al-Habbash, ajudan pemimpin Palestina Mahmoud Abbas mengatakan, bahwa bukti penggunaan fosfor putih oleh Israel ke Gaza itu diserahkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Bukti dan informasi terdokumentasi telah diberikan yang mengonfirmasi tindakan Israel dan keterlibatannya dalam pelanggaran, kejahatan perang dan genosida di Jalur Gaza, mencakup penggunaan senjata yang dilarang secara internasional, termasuk fosfor putih," kata al-Habbash pada KTT BRICS ke-16 di Kazan.
Menurut pejabat Palestina tersebut, sebanyak "jutaan orang" telah menyaksikan penggunaan fosfor putih oleh Israel dalam berbagai perang di Jalur Gaza.
Kerusakan yang diakibatkan fosfor putih itu telah "didokumentasikan sesuai dengan hukum internasional dan diserahkan ke Pengadilan Internasional," tambahnya.
Sebelumnya pada Mei, Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan bahwa dia mengajukan permohonan ke Kamar Pra-Peradilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Dalam pernyataannya, Jaksa ICC tersebut mencatat bahwa mereka dinilai telah bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama serangan militer saat ini di Jalur Gaza, yang dimulai pada Oktober 2023.
Namun, Israel membantah tuduhan tersebut dan rezim Zionis itu menolak untuk bekerja sama dengan ICC.
Pada 7 Oktober 2023, Israel menjadi sasaran serangan roket yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Jalur Gaza.
Baca Juga: Keluarga Sandera Lontarkan Protes Pedas kepada Netanyahu: Kamu adalah Aib!
Setelah itu, militan gerakan Palestina Hamas menembus wilayah perbatasan, menembaki militer dan warga sipil, dan menyandera lebih dari 200 orang. Menurut pihak berwenang, sekitar 1.200 orang tewas di pihak Israel.
Israel merespons serangan tersebut dengan meluncurkan Operasi Pedang Besi, yang mencakup serangan terhadap sasaran sipil, serta mengumumkan blokade total terhadap Jalur Gaza, dengan dihentikannya berbagai pasokan air, listrik, bahan bakar, makanan, dan obat-obatan.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 42.000 warga Palestina telah tewas sejak awal konflik, dan lebih dari 100.000 orang terluka. [Antara].
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM