Suara.com - Israel sudah terbukti melanggar Hukum Internasional, kali ini negara Zionis ini juga telah menggunakan fosfor putih, saat genosida di Jalur Gaza, Palestina.
Bahkan, Mahmoud al-Habbash, ajudan pemimpin Palestina Mahmoud Abbas mengatakan, bahwa bukti penggunaan fosfor putih oleh Israel ke Gaza itu diserahkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Bukti dan informasi terdokumentasi telah diberikan yang mengonfirmasi tindakan Israel dan keterlibatannya dalam pelanggaran, kejahatan perang dan genosida di Jalur Gaza, mencakup penggunaan senjata yang dilarang secara internasional, termasuk fosfor putih," kata al-Habbash pada KTT BRICS ke-16 di Kazan.
Menurut pejabat Palestina tersebut, sebanyak "jutaan orang" telah menyaksikan penggunaan fosfor putih oleh Israel dalam berbagai perang di Jalur Gaza.
Kerusakan yang diakibatkan fosfor putih itu telah "didokumentasikan sesuai dengan hukum internasional dan diserahkan ke Pengadilan Internasional," tambahnya.
Sebelumnya pada Mei, Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan bahwa dia mengajukan permohonan ke Kamar Pra-Peradilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Dalam pernyataannya, Jaksa ICC tersebut mencatat bahwa mereka dinilai telah bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama serangan militer saat ini di Jalur Gaza, yang dimulai pada Oktober 2023.
Namun, Israel membantah tuduhan tersebut dan rezim Zionis itu menolak untuk bekerja sama dengan ICC.
Pada 7 Oktober 2023, Israel menjadi sasaran serangan roket yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Jalur Gaza.
Baca Juga: Keluarga Sandera Lontarkan Protes Pedas kepada Netanyahu: Kamu adalah Aib!
Setelah itu, militan gerakan Palestina Hamas menembus wilayah perbatasan, menembaki militer dan warga sipil, dan menyandera lebih dari 200 orang. Menurut pihak berwenang, sekitar 1.200 orang tewas di pihak Israel.
Israel merespons serangan tersebut dengan meluncurkan Operasi Pedang Besi, yang mencakup serangan terhadap sasaran sipil, serta mengumumkan blokade total terhadap Jalur Gaza, dengan dihentikannya berbagai pasokan air, listrik, bahan bakar, makanan, dan obat-obatan.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 42.000 warga Palestina telah tewas sejak awal konflik, dan lebih dari 100.000 orang terluka. [Antara].
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?