Suara.com - Sebanyak tujuh negara besar di dunia yakni Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris memberikan peringatan keras kepada Israel.
Pasalnya, ketujuh negara itu mendengar bahwa Israel berencana melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) lewat rancangan undang-undang (RUU)
Mereka juga menyatakan kekhawatiran yang serius terhadap pertimbangan parlemen Israel (Knesset) atas RUU yang akan mencabut hak istimewa dan kekebalan UNRWA serta melarang kehadiran badan PBB tersebut di Israel.
Para menlu juga menekankan peran krusial UNRWA dalam menyediakan layanan penting, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan distribusi bahan bakar, bagi pengungsi Palestina di Gaza dan Tepi Barat.
"Kami mendesak pemerintah Israel mematuhi kewajiban internasional, menjaga hak istimewa dan kekebalan UNRWA, dan memenuhi tanggung jawabnya untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam segala bentuk, serta menyediakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan warga sipil," tulis pernyataan itu.
Pernyataan tersebut juga menyoroti upaya UNRWA menghadapi tuduhan soal keterlibatan staf mereka dengan organisasi teroris.
Para menlu mendesak UNRWA untuk memprioritaskan reformasi internal dan melakukan kegiatan sesuai mandat yang dibebankan kepada mereka.
Israel Terbukti Pakai'Fosfor Putih' Untuk Genosida di Gaza
Israel sudah terbukti melanggar Hukum Internasional, kali ini negara Zionis ini juga telah menggunakan fosfor putih, saat genosida di Jalur Gaza, Palestina.
Bahkan, Mahmoud al-Habbash, ajudan pemimpin Palestina Mahmoud Abbas mengatakan, bahwa bukti penggunaan fosfor putih oleh Israel ke Gaza itu diserahkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Bukti dan informasi terdokumentasi telah diberikan yang mengonfirmasi tindakan Israel dan keterlibatannya dalam pelanggaran, kejahatan perang dan genosida di Jalur Gaza, mencakup penggunaan senjata yang dilarang secara internasional, termasuk fosfor putih," kata al-Habbash pada KTT BRICS ke-16 di Kazan.
Menurut pejabat Palestina tersebut, sebanyak "jutaan orang" telah menyaksikan penggunaan fosfor putih oleh Israel dalam berbagai perang di Jalur Gaza.
Kerusakan yang diakibatkan fosfor putih itu telah "didokumentasikan sesuai dengan hukum internasional dan diserahkan ke Pengadilan Internasional," tambahnya. [Antara].
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?