Suara.com - Kelakar Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono yang menyebut 'Janda Kaya Nikahi Pemuda Nganggur' dengan mencontohkan Siti Khadijah ke Nabi Muhammad berbuntut panjang. Kini, ia bakal dipolisikan oleh Pengurus Wilayah GP Ansor DKI dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris PW GP Ansor DKI, Sulton. Namun, ia belum bisa memastikan waktu pelaporan itu akan dilayangkan.
"Rencananya (melaporkan) minggu ini, untuk harinya belum kami putuskan," ujar Sulton saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).
Rencananya, pelaporan akan disampaikan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran dua pasal. Yakni, Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, yang menyatakan bahwa barang siapa di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dapat dipidana penjara maksimal lima tahun.
Kemudian, pasal 28 ayat (2) UU ITE yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
"Namun kami akan berkoordinasi dengan pihak polisi saat pelaporan," ucap Sulton.
Kendati demikian, ia mengakui masih adanya kemungkinan membatalkan laporan. Pertimbangan utamanya adalah jika Suswono meyampaikan permintaan maaf terlebih dahulu.
"Sambil Kami melihat perkembangan, apakah ada itikad baik dari pak Suswono untuk meminta maaf," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pernyataan kontroversial Suswono itu disampaikannya saat membahas program kartu anak yatim. Dia bercerita ada warga yang bertanya soal program kartu janda.
"Waktu dialog ini, ada yang bertanya 'Pak, ada kartu janda nggak?' Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada. Tapi masa janda kaya minta kartu juga," kata Suswono.
"Saya sarankan janda kaya, tolong nikahi pemuda yang nganggur. Setuju ya," sambungnya.
Pendamping dari calon gubernur Ridwan Kamil (RK) ini mencontohkan kisah Siti Khadijah dan Nabi Muhammad SAW.
Dirinya berkata bahwa Siti Khadijah berstatus janda kaya saat menikah dengan Rasulullah. Kala itu Khadijah berusia 40 tahun dan Muhammad berusia 25 tahun.
Berita Terkait
-
Dicap Seksis soal Guyonan Janda Kaya, Aktivis Perempuan Sentil Suswono: Jatuhkan Diri Sendiri, Bikin Lawannya Menang
-
Minta Janda Kaya Tiru Siti Khadijah, GP Ansor Jakarta Ancam Polisikan Suswono: Nabi Muhammad Bukan Pengangguran!
-
Usul Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Pakar Sebut Suswono Keliru Sikapi Kisah Khadijah: Rasul Bukan Orang Miskin!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI