Suara.com - Kelakar Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono yang menyebut 'Janda Kaya Nikahi Pemuda Nganggur' dengan mencontohkan Siti Khadijah ke Nabi Muhammad berbuntut panjang. Kini, ia bakal dipolisikan oleh Pengurus Wilayah GP Ansor DKI dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris PW GP Ansor DKI, Sulton. Namun, ia belum bisa memastikan waktu pelaporan itu akan dilayangkan.
"Rencananya (melaporkan) minggu ini, untuk harinya belum kami putuskan," ujar Sulton saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).
Rencananya, pelaporan akan disampaikan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran dua pasal. Yakni, Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, yang menyatakan bahwa barang siapa di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dapat dipidana penjara maksimal lima tahun.
Kemudian, pasal 28 ayat (2) UU ITE yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
"Namun kami akan berkoordinasi dengan pihak polisi saat pelaporan," ucap Sulton.
Kendati demikian, ia mengakui masih adanya kemungkinan membatalkan laporan. Pertimbangan utamanya adalah jika Suswono meyampaikan permintaan maaf terlebih dahulu.
"Sambil Kami melihat perkembangan, apakah ada itikad baik dari pak Suswono untuk meminta maaf," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pernyataan kontroversial Suswono itu disampaikannya saat membahas program kartu anak yatim. Dia bercerita ada warga yang bertanya soal program kartu janda.
"Waktu dialog ini, ada yang bertanya 'Pak, ada kartu janda nggak?' Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada. Tapi masa janda kaya minta kartu juga," kata Suswono.
"Saya sarankan janda kaya, tolong nikahi pemuda yang nganggur. Setuju ya," sambungnya.
Pendamping dari calon gubernur Ridwan Kamil (RK) ini mencontohkan kisah Siti Khadijah dan Nabi Muhammad SAW.
Dirinya berkata bahwa Siti Khadijah berstatus janda kaya saat menikah dengan Rasulullah. Kala itu Khadijah berusia 40 tahun dan Muhammad berusia 25 tahun.
Berita Terkait
-
Dicap Seksis soal Guyonan Janda Kaya, Aktivis Perempuan Sentil Suswono: Jatuhkan Diri Sendiri, Bikin Lawannya Menang
-
Minta Janda Kaya Tiru Siti Khadijah, GP Ansor Jakarta Ancam Polisikan Suswono: Nabi Muhammad Bukan Pengangguran!
-
Usul Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Pakar Sebut Suswono Keliru Sikapi Kisah Khadijah: Rasul Bukan Orang Miskin!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!