Suara.com - Kelakar Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono yang menyebut 'Janda Kaya Nikahi Pemuda Nganggur' dengan mencontohkan Siti Khadijah ke Nabi Muhammad berbuntut panjang. Kini, ia bakal dipolisikan oleh Pengurus Wilayah GP Ansor DKI dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris PW GP Ansor DKI, Sulton. Namun, ia belum bisa memastikan waktu pelaporan itu akan dilayangkan.
"Rencananya (melaporkan) minggu ini, untuk harinya belum kami putuskan," ujar Sulton saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).
Rencananya, pelaporan akan disampaikan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran dua pasal. Yakni, Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, yang menyatakan bahwa barang siapa di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dapat dipidana penjara maksimal lima tahun.
Kemudian, pasal 28 ayat (2) UU ITE yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
"Namun kami akan berkoordinasi dengan pihak polisi saat pelaporan," ucap Sulton.
Kendati demikian, ia mengakui masih adanya kemungkinan membatalkan laporan. Pertimbangan utamanya adalah jika Suswono meyampaikan permintaan maaf terlebih dahulu.
"Sambil Kami melihat perkembangan, apakah ada itikad baik dari pak Suswono untuk meminta maaf," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pernyataan kontroversial Suswono itu disampaikannya saat membahas program kartu anak yatim. Dia bercerita ada warga yang bertanya soal program kartu janda.
"Waktu dialog ini, ada yang bertanya 'Pak, ada kartu janda nggak?' Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada. Tapi masa janda kaya minta kartu juga," kata Suswono.
"Saya sarankan janda kaya, tolong nikahi pemuda yang nganggur. Setuju ya," sambungnya.
Pendamping dari calon gubernur Ridwan Kamil (RK) ini mencontohkan kisah Siti Khadijah dan Nabi Muhammad SAW.
Dirinya berkata bahwa Siti Khadijah berstatus janda kaya saat menikah dengan Rasulullah. Kala itu Khadijah berusia 40 tahun dan Muhammad berusia 25 tahun.
Berita Terkait
-
Dicap Seksis soal Guyonan Janda Kaya, Aktivis Perempuan Sentil Suswono: Jatuhkan Diri Sendiri, Bikin Lawannya Menang
-
Minta Janda Kaya Tiru Siti Khadijah, GP Ansor Jakarta Ancam Polisikan Suswono: Nabi Muhammad Bukan Pengangguran!
-
Usul Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Pakar Sebut Suswono Keliru Sikapi Kisah Khadijah: Rasul Bukan Orang Miskin!
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!