Suara.com - Pengungkapan temuan uang hampir Rp 1 triliun yang terkait dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) menunjukan adanya celah besar dalam sisem hukum di Indonesia yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan di Indonesia.
Pengamat hukum sekaligus pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho menyarankan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan lembaga penegak hukum lainnya berani mengambil langkah-langkah progresif dalam menindak pejabat tinggi peradilan yang terlibat dalam kasus serupa.
"Kasus ini harus menjadi peringatan keras bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mereka yang seharusnya menegakkan hukum," tegasnya seperti dikutip Antara, Senin (28/10/2024).
Lantaran itu, ia menilai bahwa pengungkapan yang dilakukan Kejagung seharusnya bisa menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi hukum yang lebih mendalam di Indonesia.
"Kita butuh reformasi yang bukan hanya memperketat aturan, tetapi juga memperbaiki mekanisme pengawasan agar setiap praktik korupsi dapat terdeteksi lebih dini. Transparansi menjadi kebutuhan utama dalam upaya ini," ujarnya.
Salah satu langkah reformasi yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pengawasan terhadap aset dan harta pejabat peradilan, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan kasus, terutama pada tahap kasasi yang sering melibatkan pejabat tinggi peradilan.
Ia mengingatkan, perlu diambil tindakan tegas agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap ada.
Hardjuno juga menekankan pentingnya menjaga independensi dan integritas dalam penegakan hukum agar sistem peradilan tetap bersih dari praktik-praktik yang mencederai keadilan.
"Reformasi hukum harus terus diperjuangkan, dan penegak hukum di semua level perlu diingatkan untuk tidak bermain-main dengan keadilan.”
Baca Juga: Pakar Sebut Zarof Ricar Harus Dijerat Pasal Pencucian Uang untuk Bongkar Mafia Peradilan
Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa pihaknya menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, yakni di rumah milik ZR di kawasan Senayan, Jakarta, dan kamar Hotel Le Meridien tempat ZR menginap ketika ditangkap di Bali.
Dalam penggeledahan di rumah ZR, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun dari berbagai mata uang, yaitu sejumlah Rp 5,72 miliar, 74,49 juta dolar Singapura, 1,89 juta dolar Amerika Serikat (AS), 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.
"Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp 920,91 miliar," ucapnya.
Penyidik juga menyita total sekitar 51 kilogram logam mulia emas milik ZR atau jika dikonversikan setara dengan Rp 75 miliar. Kemudian di hotel Le Meridien, Bali, penyidik menyita sejumlah barang bukti uang tunai sejumlah Rp 20,41 juta.
Dalam pemeriksaan, ZR mengaku bahwa uang-uang tersebut juga berasal dari ketika yang bersangkutan menjadi makelar pengurusan perkara di MA dari tahun 2012-2022. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang