Suara.com - Pengungkapan temuan uang hampir Rp 1 triliun yang terkait dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) menunjukan adanya celah besar dalam sisem hukum di Indonesia yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan di Indonesia.
Pengamat hukum sekaligus pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho menyarankan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan lembaga penegak hukum lainnya berani mengambil langkah-langkah progresif dalam menindak pejabat tinggi peradilan yang terlibat dalam kasus serupa.
"Kasus ini harus menjadi peringatan keras bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mereka yang seharusnya menegakkan hukum," tegasnya seperti dikutip Antara, Senin (28/10/2024).
Lantaran itu, ia menilai bahwa pengungkapan yang dilakukan Kejagung seharusnya bisa menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi hukum yang lebih mendalam di Indonesia.
"Kita butuh reformasi yang bukan hanya memperketat aturan, tetapi juga memperbaiki mekanisme pengawasan agar setiap praktik korupsi dapat terdeteksi lebih dini. Transparansi menjadi kebutuhan utama dalam upaya ini," ujarnya.
Salah satu langkah reformasi yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pengawasan terhadap aset dan harta pejabat peradilan, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan kasus, terutama pada tahap kasasi yang sering melibatkan pejabat tinggi peradilan.
Ia mengingatkan, perlu diambil tindakan tegas agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap ada.
Hardjuno juga menekankan pentingnya menjaga independensi dan integritas dalam penegakan hukum agar sistem peradilan tetap bersih dari praktik-praktik yang mencederai keadilan.
"Reformasi hukum harus terus diperjuangkan, dan penegak hukum di semua level perlu diingatkan untuk tidak bermain-main dengan keadilan.”
Baca Juga: Pakar Sebut Zarof Ricar Harus Dijerat Pasal Pencucian Uang untuk Bongkar Mafia Peradilan
Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa pihaknya menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, yakni di rumah milik ZR di kawasan Senayan, Jakarta, dan kamar Hotel Le Meridien tempat ZR menginap ketika ditangkap di Bali.
Dalam penggeledahan di rumah ZR, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun dari berbagai mata uang, yaitu sejumlah Rp 5,72 miliar, 74,49 juta dolar Singapura, 1,89 juta dolar Amerika Serikat (AS), 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.
"Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp 920,91 miliar," ucapnya.
Penyidik juga menyita total sekitar 51 kilogram logam mulia emas milik ZR atau jika dikonversikan setara dengan Rp 75 miliar. Kemudian di hotel Le Meridien, Bali, penyidik menyita sejumlah barang bukti uang tunai sejumlah Rp 20,41 juta.
Dalam pemeriksaan, ZR mengaku bahwa uang-uang tersebut juga berasal dari ketika yang bersangkutan menjadi makelar pengurusan perkara di MA dari tahun 2012-2022. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon