Suara.com - Pemerintah Jerman menyatakan kritik tajam terhadap undang-undang baru yang disahkan parlemen Israel yang melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Luise Amtsberg, Komisaris Jerman untuk Kebijakan Hak Asasi Manusia dan Bantuan Kemanusiaan, memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat mengancam kelangsungan bantuan kemanusiaan bagi jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
“Implementasi undang-undang ini akan menjadi langkah fatal yang tidak hanya merusak bantuan kemanusiaan, tetapi juga menghambat upaya perdamaian di Timur Tengah,” ujar Amtsberg dalam pernyataannya.
Langkah Israel ini datang setelah bertahun-tahun kritik tajam terhadap UNRWA, terutama setelah serangan berdarah Hamas pada 7 Oktober tahun lalu yang menyebabkan perang di Gaza semakin meningkat. Pemerintah Israel menuduh beberapa pegawai UNRWA terlibat dalam insiden tersebut.
Meskipun investigasi independen menemukan beberapa isu terkait netralitas di antara staf UNRWA, tidak ditemukan bukti langsung yang mendukung tuduhan utama Israel.
Amtsberg menilai tindakan Israel terhadap organisasi yang diamanatkan PBB ini sebagai sinyal berbahaya atas ketidakpatuhan terhadap kerja sama internasional.
UNRWA, yang telah beroperasi sejak tahun 1950, dinilai memiliki peran vital dalam mendukung pengungsi Palestina. Ia menambahkan bahwa UNRWA harus tetap melanjutkan reformasi untuk memperkuat netralitasnya demi memastikan keberlanjutan kerja sama.
Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran mendalam Jerman atas potensi dampak undang-undang baru tersebut terhadap stabilitas kawasan dan kehidupan jutaan warga yang bergantung pada bantuan UNRWA.
Baca Juga: Israel Larang Badan Pengungsi PBB UNRWA Beroperasi di Wilayahnya, Begini Respons Dunia Internasional
Berita Terkait
-
Israel Larang Badan Pengungsi PBB UNRWA Beroperasi di Wilayahnya, Begini Respons Dunia Internasional
-
Platform X Tangguhkan Akun Atas Nama Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei
-
Korban Tewas di Gaza Melampaui 43.000 Jiwa, Mayoritas Wanita dan Anak-anak
-
"Balas Dendam Murni": Pengakuan Mengejutkan Mantan Tentara Israel Soal Gaza
-
Serangan Israel di Tyre Tewaskan 7 Orang, Gerak-gerik Hizbullah Jadi Kambing Hitam
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB