Suara.com - Pemerintah Jerman menyatakan kritik tajam terhadap undang-undang baru yang disahkan parlemen Israel yang melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Luise Amtsberg, Komisaris Jerman untuk Kebijakan Hak Asasi Manusia dan Bantuan Kemanusiaan, memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat mengancam kelangsungan bantuan kemanusiaan bagi jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
“Implementasi undang-undang ini akan menjadi langkah fatal yang tidak hanya merusak bantuan kemanusiaan, tetapi juga menghambat upaya perdamaian di Timur Tengah,” ujar Amtsberg dalam pernyataannya.
Langkah Israel ini datang setelah bertahun-tahun kritik tajam terhadap UNRWA, terutama setelah serangan berdarah Hamas pada 7 Oktober tahun lalu yang menyebabkan perang di Gaza semakin meningkat. Pemerintah Israel menuduh beberapa pegawai UNRWA terlibat dalam insiden tersebut.
Meskipun investigasi independen menemukan beberapa isu terkait netralitas di antara staf UNRWA, tidak ditemukan bukti langsung yang mendukung tuduhan utama Israel.
Amtsberg menilai tindakan Israel terhadap organisasi yang diamanatkan PBB ini sebagai sinyal berbahaya atas ketidakpatuhan terhadap kerja sama internasional.
UNRWA, yang telah beroperasi sejak tahun 1950, dinilai memiliki peran vital dalam mendukung pengungsi Palestina. Ia menambahkan bahwa UNRWA harus tetap melanjutkan reformasi untuk memperkuat netralitasnya demi memastikan keberlanjutan kerja sama.
Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran mendalam Jerman atas potensi dampak undang-undang baru tersebut terhadap stabilitas kawasan dan kehidupan jutaan warga yang bergantung pada bantuan UNRWA.
Baca Juga: Israel Larang Badan Pengungsi PBB UNRWA Beroperasi di Wilayahnya, Begini Respons Dunia Internasional
Berita Terkait
-
Israel Larang Badan Pengungsi PBB UNRWA Beroperasi di Wilayahnya, Begini Respons Dunia Internasional
-
Platform X Tangguhkan Akun Atas Nama Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei
-
Korban Tewas di Gaza Melampaui 43.000 Jiwa, Mayoritas Wanita dan Anak-anak
-
"Balas Dendam Murni": Pengakuan Mengejutkan Mantan Tentara Israel Soal Gaza
-
Serangan Israel di Tyre Tewaskan 7 Orang, Gerak-gerik Hizbullah Jadi Kambing Hitam
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah