Suara.com - Pada Senin lalu, Parlemen Israel menyetujui undang-undang yang melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Israel serta Yerusalem Timur yang diduduki.
Keputusan ini disetujui dengan 92 suara mendukung dan 10 menentang, meski mendapat penolakan keras dari masyarakat internasional. Israel telah lama mengkritik UNRWA, terutama sejak perang di Gaza memanas setelah serangan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.
Larangan terhadap UNRWA ini diperkirakan akan berdampak serius terhadap upaya kemanusiaan di Gaza. Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, mengutuk keputusan tersebut dengan menyebutnya sebagai preseden berbahaya yang dapat memperburuk penderitaan rakyat Palestina.
“Ini adalah bagian dari kampanye yang berkelanjutan untuk mendiskreditkan UNRWA,” tulisnya melalui media sosial X.
Sebelum pemungutan suara, Amerika Serikat menyatakan keprihatinan mendalam dan menekankan pentingnya peran UNRWA dalam mendistribusikan bantuan kemanusiaan di Gaza. AS juga memperingatkan Israel bahwa dalam waktu 30 hari, Israel harus meningkatkan akses bantuan ke Gaza atau akan berisiko kehilangan sebagian bantuan militer dari Amerika.
Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, turut menyampaikan penyesalan mendalam atas kebijakan Israel tersebut. Sementara itu, Israel menuduh sejumlah pegawai UNRWA di Gaza terlibat dalam serangan Hamas, meskipun penyelidikan menemukan keterkaitan yang masih terbatas.
Anggota parlemen Israel, Yuli Edelstein, menyatakan bahwa ada “hubungan mendalam antara organisasi teroris (Hamas) dan UNRWA” dan Israel tidak bisa mentolerirnya.
“Tidak ada tempat bagi musuh di jantung ibu kota rakyat Yahudi,” ujarnya di depan parlemen.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menambahkan bahwa “pegawai UNRWA yang terlibat dalam aktivitas teror terhadap Israel harus bertanggung jawab” namun tetap mendukung agar bantuan kemanusiaan tetap tersedia di Gaza.
Baca Juga: Platform X Tangguhkan Akun Atas Nama Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei
Hamas mengutuk keras keputusan ini sebagai bentuk agresi Zionis terhadap rakyat Palestina. Kebijakan ini juga dikhawatirkan akan menambah kesulitan bagi staf UNRWA di Tepi Barat dan Gaza, termasuk dalam akses ke Yerusalem Timur yang membutuhkan koordinasi dengan otoritas Israel.
Keputusan tersebut mendapat tanggapan keras dari beberapa negara Barat, termasuk Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris, yang menyampaikan keprihatinan serius terhadap undang-undang ini dalam pernyataan bersama.
UNRWA didirikan pada 1949 untuk mendukung pengungsi Palestina di Timur Tengah. Bagi banyak warga Gaza, bantuan UNRWA merupakan sumber vital untuk kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah konflik yang menewaskan ribuan jiwa dan menghancurkan sebagian besar infrastruktur di wilayah tersebut.
Berita Terkait
-
Platform X Tangguhkan Akun Atas Nama Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei
-
Korban Tewas di Gaza Melampaui 43.000 Jiwa, Mayoritas Wanita dan Anak-anak
-
"Balas Dendam Murni": Pengakuan Mengejutkan Mantan Tentara Israel Soal Gaza
-
Serangan Israel di Tyre Tewaskan 7 Orang, Gerak-gerik Hizbullah Jadi Kambing Hitam
-
Iran Tidak Ingin Perang dengan Israel, Tapi...
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?