Suara.com - Pada Senin lalu, Parlemen Israel menyetujui undang-undang yang melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Israel serta Yerusalem Timur yang diduduki.
Keputusan ini disetujui dengan 92 suara mendukung dan 10 menentang, meski mendapat penolakan keras dari masyarakat internasional. Israel telah lama mengkritik UNRWA, terutama sejak perang di Gaza memanas setelah serangan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.
Larangan terhadap UNRWA ini diperkirakan akan berdampak serius terhadap upaya kemanusiaan di Gaza. Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, mengutuk keputusan tersebut dengan menyebutnya sebagai preseden berbahaya yang dapat memperburuk penderitaan rakyat Palestina.
“Ini adalah bagian dari kampanye yang berkelanjutan untuk mendiskreditkan UNRWA,” tulisnya melalui media sosial X.
Sebelum pemungutan suara, Amerika Serikat menyatakan keprihatinan mendalam dan menekankan pentingnya peran UNRWA dalam mendistribusikan bantuan kemanusiaan di Gaza. AS juga memperingatkan Israel bahwa dalam waktu 30 hari, Israel harus meningkatkan akses bantuan ke Gaza atau akan berisiko kehilangan sebagian bantuan militer dari Amerika.
Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, turut menyampaikan penyesalan mendalam atas kebijakan Israel tersebut. Sementara itu, Israel menuduh sejumlah pegawai UNRWA di Gaza terlibat dalam serangan Hamas, meskipun penyelidikan menemukan keterkaitan yang masih terbatas.
Anggota parlemen Israel, Yuli Edelstein, menyatakan bahwa ada “hubungan mendalam antara organisasi teroris (Hamas) dan UNRWA” dan Israel tidak bisa mentolerirnya.
“Tidak ada tempat bagi musuh di jantung ibu kota rakyat Yahudi,” ujarnya di depan parlemen.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menambahkan bahwa “pegawai UNRWA yang terlibat dalam aktivitas teror terhadap Israel harus bertanggung jawab” namun tetap mendukung agar bantuan kemanusiaan tetap tersedia di Gaza.
Baca Juga: Platform X Tangguhkan Akun Atas Nama Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei
Hamas mengutuk keras keputusan ini sebagai bentuk agresi Zionis terhadap rakyat Palestina. Kebijakan ini juga dikhawatirkan akan menambah kesulitan bagi staf UNRWA di Tepi Barat dan Gaza, termasuk dalam akses ke Yerusalem Timur yang membutuhkan koordinasi dengan otoritas Israel.
Keputusan tersebut mendapat tanggapan keras dari beberapa negara Barat, termasuk Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris, yang menyampaikan keprihatinan serius terhadap undang-undang ini dalam pernyataan bersama.
UNRWA didirikan pada 1949 untuk mendukung pengungsi Palestina di Timur Tengah. Bagi banyak warga Gaza, bantuan UNRWA merupakan sumber vital untuk kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah konflik yang menewaskan ribuan jiwa dan menghancurkan sebagian besar infrastruktur di wilayah tersebut.
Berita Terkait
-
Platform X Tangguhkan Akun Atas Nama Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei
-
Korban Tewas di Gaza Melampaui 43.000 Jiwa, Mayoritas Wanita dan Anak-anak
-
"Balas Dendam Murni": Pengakuan Mengejutkan Mantan Tentara Israel Soal Gaza
-
Serangan Israel di Tyre Tewaskan 7 Orang, Gerak-gerik Hizbullah Jadi Kambing Hitam
-
Iran Tidak Ingin Perang dengan Israel, Tapi...
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan