Suara.com - Pada Senin lalu, Parlemen Israel menyetujui undang-undang yang melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Israel serta Yerusalem Timur yang diduduki.
Keputusan ini disetujui dengan 92 suara mendukung dan 10 menentang, meski mendapat penolakan keras dari masyarakat internasional. Israel telah lama mengkritik UNRWA, terutama sejak perang di Gaza memanas setelah serangan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.
Larangan terhadap UNRWA ini diperkirakan akan berdampak serius terhadap upaya kemanusiaan di Gaza. Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, mengutuk keputusan tersebut dengan menyebutnya sebagai preseden berbahaya yang dapat memperburuk penderitaan rakyat Palestina.
“Ini adalah bagian dari kampanye yang berkelanjutan untuk mendiskreditkan UNRWA,” tulisnya melalui media sosial X.
Sebelum pemungutan suara, Amerika Serikat menyatakan keprihatinan mendalam dan menekankan pentingnya peran UNRWA dalam mendistribusikan bantuan kemanusiaan di Gaza. AS juga memperingatkan Israel bahwa dalam waktu 30 hari, Israel harus meningkatkan akses bantuan ke Gaza atau akan berisiko kehilangan sebagian bantuan militer dari Amerika.
Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, turut menyampaikan penyesalan mendalam atas kebijakan Israel tersebut. Sementara itu, Israel menuduh sejumlah pegawai UNRWA di Gaza terlibat dalam serangan Hamas, meskipun penyelidikan menemukan keterkaitan yang masih terbatas.
Anggota parlemen Israel, Yuli Edelstein, menyatakan bahwa ada “hubungan mendalam antara organisasi teroris (Hamas) dan UNRWA” dan Israel tidak bisa mentolerirnya.
“Tidak ada tempat bagi musuh di jantung ibu kota rakyat Yahudi,” ujarnya di depan parlemen.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menambahkan bahwa “pegawai UNRWA yang terlibat dalam aktivitas teror terhadap Israel harus bertanggung jawab” namun tetap mendukung agar bantuan kemanusiaan tetap tersedia di Gaza.
Baca Juga: Platform X Tangguhkan Akun Atas Nama Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei
Hamas mengutuk keras keputusan ini sebagai bentuk agresi Zionis terhadap rakyat Palestina. Kebijakan ini juga dikhawatirkan akan menambah kesulitan bagi staf UNRWA di Tepi Barat dan Gaza, termasuk dalam akses ke Yerusalem Timur yang membutuhkan koordinasi dengan otoritas Israel.
Keputusan tersebut mendapat tanggapan keras dari beberapa negara Barat, termasuk Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris, yang menyampaikan keprihatinan serius terhadap undang-undang ini dalam pernyataan bersama.
UNRWA didirikan pada 1949 untuk mendukung pengungsi Palestina di Timur Tengah. Bagi banyak warga Gaza, bantuan UNRWA merupakan sumber vital untuk kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah konflik yang menewaskan ribuan jiwa dan menghancurkan sebagian besar infrastruktur di wilayah tersebut.
Berita Terkait
-
Platform X Tangguhkan Akun Atas Nama Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei
-
Korban Tewas di Gaza Melampaui 43.000 Jiwa, Mayoritas Wanita dan Anak-anak
-
"Balas Dendam Murni": Pengakuan Mengejutkan Mantan Tentara Israel Soal Gaza
-
Serangan Israel di Tyre Tewaskan 7 Orang, Gerak-gerik Hizbullah Jadi Kambing Hitam
-
Iran Tidak Ingin Perang dengan Israel, Tapi...
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian