Suara.com - Pada Senin lalu, Parlemen Israel menyetujui undang-undang yang melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Israel serta Yerusalem Timur yang diduduki.
Keputusan ini disetujui dengan 92 suara mendukung dan 10 menentang, meski mendapat penolakan keras dari masyarakat internasional. Israel telah lama mengkritik UNRWA, terutama sejak perang di Gaza memanas setelah serangan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.
Larangan terhadap UNRWA ini diperkirakan akan berdampak serius terhadap upaya kemanusiaan di Gaza. Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, mengutuk keputusan tersebut dengan menyebutnya sebagai preseden berbahaya yang dapat memperburuk penderitaan rakyat Palestina.
“Ini adalah bagian dari kampanye yang berkelanjutan untuk mendiskreditkan UNRWA,” tulisnya melalui media sosial X.
Sebelum pemungutan suara, Amerika Serikat menyatakan keprihatinan mendalam dan menekankan pentingnya peran UNRWA dalam mendistribusikan bantuan kemanusiaan di Gaza. AS juga memperingatkan Israel bahwa dalam waktu 30 hari, Israel harus meningkatkan akses bantuan ke Gaza atau akan berisiko kehilangan sebagian bantuan militer dari Amerika.
Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, turut menyampaikan penyesalan mendalam atas kebijakan Israel tersebut. Sementara itu, Israel menuduh sejumlah pegawai UNRWA di Gaza terlibat dalam serangan Hamas, meskipun penyelidikan menemukan keterkaitan yang masih terbatas.
Anggota parlemen Israel, Yuli Edelstein, menyatakan bahwa ada “hubungan mendalam antara organisasi teroris (Hamas) dan UNRWA” dan Israel tidak bisa mentolerirnya.
“Tidak ada tempat bagi musuh di jantung ibu kota rakyat Yahudi,” ujarnya di depan parlemen.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menambahkan bahwa “pegawai UNRWA yang terlibat dalam aktivitas teror terhadap Israel harus bertanggung jawab” namun tetap mendukung agar bantuan kemanusiaan tetap tersedia di Gaza.
Baca Juga: Platform X Tangguhkan Akun Atas Nama Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei
Hamas mengutuk keras keputusan ini sebagai bentuk agresi Zionis terhadap rakyat Palestina. Kebijakan ini juga dikhawatirkan akan menambah kesulitan bagi staf UNRWA di Tepi Barat dan Gaza, termasuk dalam akses ke Yerusalem Timur yang membutuhkan koordinasi dengan otoritas Israel.
Keputusan tersebut mendapat tanggapan keras dari beberapa negara Barat, termasuk Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris, yang menyampaikan keprihatinan serius terhadap undang-undang ini dalam pernyataan bersama.
UNRWA didirikan pada 1949 untuk mendukung pengungsi Palestina di Timur Tengah. Bagi banyak warga Gaza, bantuan UNRWA merupakan sumber vital untuk kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah konflik yang menewaskan ribuan jiwa dan menghancurkan sebagian besar infrastruktur di wilayah tersebut.
Berita Terkait
-
Platform X Tangguhkan Akun Atas Nama Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei
-
Korban Tewas di Gaza Melampaui 43.000 Jiwa, Mayoritas Wanita dan Anak-anak
-
"Balas Dendam Murni": Pengakuan Mengejutkan Mantan Tentara Israel Soal Gaza
-
Serangan Israel di Tyre Tewaskan 7 Orang, Gerak-gerik Hizbullah Jadi Kambing Hitam
-
Iran Tidak Ingin Perang dengan Israel, Tapi...
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka