Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan responsnya soal wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN). Menurutnya, jika UN kembali diterapkan jangan sampai kembali terulang hal-hal yang tak baiknya.
"Iya pasti kita selalu terbuka ya kepada perubahan apakah namanya juga UN atau apa," kata Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, dalam sistem pendidikan di Indonesia memang diperlukan data yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk bisa membandingkan kondisi dan hasil belajar.
"Atau pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain, dari satu sekolah dengan sekolah lain, dari satu golongan ekonomi dengan yang lain. Itu sebenarnya," ujarnya.
"Biar nanti kalau kita punya anggaran, kita itu mau memecahkan masalah yang mereka tertinggal itu. Jadi nanti gap pendidikan yang sekarang antara desa sama kota masih besar, antara wilayah masih besar, itu yang perlu digunakan untuk itu," sambungnya.
Ia mengatakan, memang UN harus dipertimbangkan apakah akan menjadi sebuah faktor penentu kelulusan siswa atau tidak. Menurutnya, jangan sampai UN ke depan menakut-nakuti siswa lagi.
"Jadi tidak menakuti anak gitu. Kalau dulu kan, UN itu pertama tadi, yang membuat anak jadi stres. Kedua banyak kecurangan juga dalam UN, kebocoran-kebocoran inget nggak. Karena mereka tahu UN menjadi satu-satunya alat untuk nanti juga masuk mungkin ke sekolah yang lebih tinggi, pakai UN. Nah akhirnya UN nya juga disalahgunakan," ujarnya.
Memang setiap kebijakan pasti ada kelemahannya, untuk itu jika UN ke depan diterapkan kembali maka hal-hal tersebut harus bisa diperbaiki.
"Nah ini yang harus kita perbaiki gitu. Jadi apakah UN akan digunakan lagi atau tidak kita juga jangan set back," pungkasnya.
Baca Juga: Jejak Karier Edward Tannur: Pengusaha Sukses Jadi Anggota DPR, Terancam Runtuh karena Kasus Anak?
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan Uya Kuya dan Verrell Bramasta, Beda Sikap Soal Gaji Jadi Anggota DPR RI
-
Soroti Nasib Para Buruh usai Sritex Pailit, DPR Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Terjadi Badai PHK!
-
Pendapat Verrell Bramasta di Rapat Komisi X Tuai Pujian, Patahkan Anggapan Artis Masuk Parlemen Tak Tahu Apa-Apa
-
Jejak Karier Edward Tannur: Pengusaha Sukses Jadi Anggota DPR, Terancam Runtuh karena Kasus Anak?
-
Beda dari Verrell Bramasta, Uya Kaya Bakal Tetap Ambil Gaji DPR Tiap Bulan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998