Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan para guru agar memahami metode pembelajaran yang tepat untuk siswa zaman sekarang.
Menurutnya, dalam pengajaran kepada siswa, yang kini didominasi oleh Gen Z dan Gen Alpha, diperlukan metode mengajar yang sangat berbeda dengan siswa angkatan sebelumnya.
Penerapan metode ajar yang tepat itu dinilai penting untuk mencegah terjadinya perbedaan persepsi atas dugaan kekerasan oleh guru kepada murid.
Pernyataan tersebut dilontarkan Hetifah menanggapi kasus guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani yang dituduh menganiaya siswanya.
"Jadi memang kalau zaman dulu kita pun orangtua mungkin menegur anak, menjewer anak, memukul anak, itu biasa. Kalau sekarang anak-anak juga jauh lebih sensitif. Ada keluhan kan kalau kita bentak, baru bentak. Apalagi lempar kapur, lempar ini," kata Hetifah ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Proses mengajar yang kasar kepada anak seperti membentak, bisa jadi berdampak terhadap psikoligisnya. Hetifah menyebut, kesejahteraan psikologis anak bisa terpengaruh dalam jangka panjang.
Lebib lanjut Hetifah menyampaikan bahwa guru dan dosen juga diberikan perlindungan hukum oleh negara dalam menjalankan tugas sebagai pengajar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Namun, diakui Hetifah bahwa negara belum punya hukum pasti tentang batasan metode ajar terhadap siswa.
"Jadi sebetulnya ya guru kalau terbukti bahwa dia itu melakukan sesuatu, di dalam konteks mendisiplinkan anak, termasuk kepada tindak kekerasan, nah ini batasnya yang suka sulit ya. Jadi kita membentak itu termasuk kekerasan atau tidak," tuturnya.
Baca Juga: Dibongkar Pengacara di Sidang, Cerita Guru Supriyani Dipalak Kapolsek Rp50 Juta buat Setop Kasus
Terkait kasus Supriyani yang saat ini masih proses di kepolisian, Hetifah memastikan bahwa pemerintah mendukung guru tersebut mendapatkan keadilan yang layak.
"Yang begitu-begitu ini menurut saya ke depan memang harus menjadi perhatian kita ya. Dan kami juga akan mencoba mendalami lagi ya setiap kasus seperti apa," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM