Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan para guru agar memahami metode pembelajaran yang tepat untuk siswa zaman sekarang.
Menurutnya, dalam pengajaran kepada siswa, yang kini didominasi oleh Gen Z dan Gen Alpha, diperlukan metode mengajar yang sangat berbeda dengan siswa angkatan sebelumnya.
Penerapan metode ajar yang tepat itu dinilai penting untuk mencegah terjadinya perbedaan persepsi atas dugaan kekerasan oleh guru kepada murid.
Pernyataan tersebut dilontarkan Hetifah menanggapi kasus guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani yang dituduh menganiaya siswanya.
"Jadi memang kalau zaman dulu kita pun orangtua mungkin menegur anak, menjewer anak, memukul anak, itu biasa. Kalau sekarang anak-anak juga jauh lebih sensitif. Ada keluhan kan kalau kita bentak, baru bentak. Apalagi lempar kapur, lempar ini," kata Hetifah ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Proses mengajar yang kasar kepada anak seperti membentak, bisa jadi berdampak terhadap psikoligisnya. Hetifah menyebut, kesejahteraan psikologis anak bisa terpengaruh dalam jangka panjang.
Lebib lanjut Hetifah menyampaikan bahwa guru dan dosen juga diberikan perlindungan hukum oleh negara dalam menjalankan tugas sebagai pengajar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Namun, diakui Hetifah bahwa negara belum punya hukum pasti tentang batasan metode ajar terhadap siswa.
"Jadi sebetulnya ya guru kalau terbukti bahwa dia itu melakukan sesuatu, di dalam konteks mendisiplinkan anak, termasuk kepada tindak kekerasan, nah ini batasnya yang suka sulit ya. Jadi kita membentak itu termasuk kekerasan atau tidak," tuturnya.
Baca Juga: Dibongkar Pengacara di Sidang, Cerita Guru Supriyani Dipalak Kapolsek Rp50 Juta buat Setop Kasus
Terkait kasus Supriyani yang saat ini masih proses di kepolisian, Hetifah memastikan bahwa pemerintah mendukung guru tersebut mendapatkan keadilan yang layak.
"Yang begitu-begitu ini menurut saya ke depan memang harus menjadi perhatian kita ya. Dan kami juga akan mencoba mendalami lagi ya setiap kasus seperti apa," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK