Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan para guru agar memahami metode pembelajaran yang tepat untuk siswa zaman sekarang.
Menurutnya, dalam pengajaran kepada siswa, yang kini didominasi oleh Gen Z dan Gen Alpha, diperlukan metode mengajar yang sangat berbeda dengan siswa angkatan sebelumnya.
Penerapan metode ajar yang tepat itu dinilai penting untuk mencegah terjadinya perbedaan persepsi atas dugaan kekerasan oleh guru kepada murid.
Pernyataan tersebut dilontarkan Hetifah menanggapi kasus guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani yang dituduh menganiaya siswanya.
"Jadi memang kalau zaman dulu kita pun orangtua mungkin menegur anak, menjewer anak, memukul anak, itu biasa. Kalau sekarang anak-anak juga jauh lebih sensitif. Ada keluhan kan kalau kita bentak, baru bentak. Apalagi lempar kapur, lempar ini," kata Hetifah ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Proses mengajar yang kasar kepada anak seperti membentak, bisa jadi berdampak terhadap psikoligisnya. Hetifah menyebut, kesejahteraan psikologis anak bisa terpengaruh dalam jangka panjang.
Lebib lanjut Hetifah menyampaikan bahwa guru dan dosen juga diberikan perlindungan hukum oleh negara dalam menjalankan tugas sebagai pengajar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Namun, diakui Hetifah bahwa negara belum punya hukum pasti tentang batasan metode ajar terhadap siswa.
"Jadi sebetulnya ya guru kalau terbukti bahwa dia itu melakukan sesuatu, di dalam konteks mendisiplinkan anak, termasuk kepada tindak kekerasan, nah ini batasnya yang suka sulit ya. Jadi kita membentak itu termasuk kekerasan atau tidak," tuturnya.
Baca Juga: Dibongkar Pengacara di Sidang, Cerita Guru Supriyani Dipalak Kapolsek Rp50 Juta buat Setop Kasus
Terkait kasus Supriyani yang saat ini masih proses di kepolisian, Hetifah memastikan bahwa pemerintah mendukung guru tersebut mendapatkan keadilan yang layak.
"Yang begitu-begitu ini menurut saya ke depan memang harus menjadi perhatian kita ya. Dan kami juga akan mencoba mendalami lagi ya setiap kasus seperti apa," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana