Suara.com - Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mapia, Uwotobi Tagi, menegaskan, menolak program transmigrasi dari Jakarta ke Papua di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Uwotobi menyebut kebijakan transmigrasi tersebut sebagai 'bencana' bagi Rakyat Papua, khususnya bagi masyarakat Mapia.
"Pengiriman transmigrasi ke Papua ini merupakan sebuah malapetaka bagi rakyat Papua," ujarnya dalam wawancara bersama Suara.com, Selasa (29/10/2024) malam waktu Papua.
Ia menyatakan bahwa program transmigrasi tersebut tidak memberikan manfaat bagi Rakyat Papua, melainkan justru menimbulkan dampak negatif yang berpotensi mengancam eksistensi masyarakat lokal.
"Tidak ada keuntungan juga bagi rakyat Papua, hanya membawa dampak buruk yang sangat fatal bagi rakyat Mapia," tegasnya.
Menurut Uwotobi, wilayah Mapia tidak memiliki lahan kosong untuk dijadikan lokasi transmigrasi karena seluruh tanah merupakan tanah adat milik rakyat setempat.
"Kami, KNPB Wilayah Mapia, menolak transmigrasi karena di wilayah kami hanya ada tanah adat atau tanah milik anak negeri Mapia," ujarnya.
Selain transmigrasi, Uwotobi juga menolak kehadiran investor asing serta perusahaan-perusahaan ilegal yang dianggap merusak hutan adat dan berdampak negatif bagi lingkungan hidup di Mapia.
"KNPB Wilayah Mapia bersama rakyat Mapia wajib menolak investor asing dan perusahaan ilegal di seluruh wilayah Mapia," katanya.
Baca Juga: Debat Publik Perdana Pilkada Dogiyai 2024: Adu Gagasan untuk Masa Depan Kabupaten
Penolakan ini juga meluas terhadap rencana pengiriman militer dalam jumlah besar, baik organik maupun non-organik, ke wilayah Mapia.
"KNPB Wilayah Mapia dengan tegas menolak pengiriman militer besar-besaran di wilayah kami," katanya.
Selain itu, Uwotobi menyatakan sikapnya terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Mapia. Menurutnya, masyarakat Mapia mampu hidup mandiri tanpa perlu adanya pemekaran wilayah.
"DOB ini hanya membuka pintu kematian bagi rakyat Papua dan Mapia," katanya.
Dalam kesempatan itu, Uwotobi juga mengingatkan kepada presiden terpilih agar mengutamakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua serta memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
"Kepada Presiden Kolonial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bapak Prabowo Subianto, jangan berpikir tentang pengiriman transmigrasi, tapi pikirkanlah bagaimana menuntaskan segala kasus pelanggaran HAM di Papua. Memberikan hak penentuan nasib sendiri adalah solusi demokratis," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!