Suara.com - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menghadapi tuduhan kemunafikan karena menunda permintaan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant selama lebih dari lima bulan, sementara surat perintah untuk Presiden Rusia Vladimir Putin disetujui hanya dalam waktu 24 hari.
Permintaan surat perintah penangkapan, yang diajukan pada tanggal 20 Mei oleh Kantor Kejaksaan ICC untuk Netanyahu, Gallant, dan tiga pemimpin Hamas, telah menemui hambatan sistematis dari Israel dan sekutunya.
ICC bergerak cepat dalam kasus-kasus yang terkait dengan Ukraina, dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk enam pejabat Rusia, termasuk Putin, dalam beberapa bulan.
Sebaliknya, tidak ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk perang Gaza sejak penyelidikan dimulai pada tahun 2019, yang menunjukkan adanya penundaan yang signifikan dan standar ganda.
Penundaan berkepanjangan dalam investigasi Palestina bermula dari operasi mata-mata Israel yang menargetkan ICC dan para pejabatnya selama sembilan tahun, bersamaan dengan penarikan hakim yang meninjau kasus tersebut.
Belum lama ini, Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, mengeluarkan laporan pada hari Senin (28/10) yang menuduh Israel berupaya "menghapus keberadaan Palestina."
Dalam laporannya, Albanese menyatakan bahwa Israel secara sistematis terlibat dalam pemindahan paksa, penghancuran, dan genosida terhadap warga Palestina di jalur Gaza dan Tepi Barat. Dia menjelaskan mengenai "pemindahan dan penggantian penduduk yang dilakukan secara sengaja dan terencana" terhadap warga Palestina, khususnya setelah terjadinya konflik pada 7 Oktober 2023.
Laporan itu menyoroti niat Israel untuk melakukan genosida dan mengaitkan kondisi saat ini dengan "pembersihan etnis yang telah berlangsung selama beberapa dekade" dengan tujuan "menghapus keberadaan Palestina."
Albanese menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina sejak Oktober tahun lalu adalah bagian dari upaya pemindahan paksa. Dia juga mengklaim bahwa Israel menghalangi penyelidikan internasional, termasuk menolak akses tim pencari fakta dari PBB dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Baca Juga: Hizbullah Tunjuk Pengganti Hassan Nasrallah yang Tewas Dibunuh Israel, Siapa Dia?
“Penolakan yang berkelanjutan terhadap mekanisme PBB dan penyelidik ICC bisa dianggap sebagai penghalang bagi keadilan," ujar Albanese. Ia menambahkan bahwa tindakan Israel bertentangan dengan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberikan akses kepada penyelidik internasional ke Gaza dan menjaga bukti-bukti.
Berita Terkait
-
Yaman Serang Kapal Israel di 3 Laut Sekaligus, Beri Ultimatum Hentikan Agresi ke Palestina
-
PBB: Israel Lakukan Genosida dan Berupaya Hapus Palestina
-
Sheikh Naim Qassem: Sosok Dibalik Hizbullah yang Siap Pimpin Perang Melawan Israel
-
Hamas 'Menyerah' Minta Netanyahu Tarik Pasukan Israel di Jalur Gaza dan Dorong Gencatan Senjata
-
Hizbullah Tunjuk Pengganti Hassan Nasrallah yang Tewas Dibunuh Israel, Siapa Dia?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana