Suara.com - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menghadapi tuduhan kemunafikan karena menunda permintaan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant selama lebih dari lima bulan, sementara surat perintah untuk Presiden Rusia Vladimir Putin disetujui hanya dalam waktu 24 hari.
Permintaan surat perintah penangkapan, yang diajukan pada tanggal 20 Mei oleh Kantor Kejaksaan ICC untuk Netanyahu, Gallant, dan tiga pemimpin Hamas, telah menemui hambatan sistematis dari Israel dan sekutunya.
ICC bergerak cepat dalam kasus-kasus yang terkait dengan Ukraina, dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk enam pejabat Rusia, termasuk Putin, dalam beberapa bulan.
Sebaliknya, tidak ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk perang Gaza sejak penyelidikan dimulai pada tahun 2019, yang menunjukkan adanya penundaan yang signifikan dan standar ganda.
Penundaan berkepanjangan dalam investigasi Palestina bermula dari operasi mata-mata Israel yang menargetkan ICC dan para pejabatnya selama sembilan tahun, bersamaan dengan penarikan hakim yang meninjau kasus tersebut.
Belum lama ini, Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, mengeluarkan laporan pada hari Senin (28/10) yang menuduh Israel berupaya "menghapus keberadaan Palestina."
Dalam laporannya, Albanese menyatakan bahwa Israel secara sistematis terlibat dalam pemindahan paksa, penghancuran, dan genosida terhadap warga Palestina di jalur Gaza dan Tepi Barat. Dia menjelaskan mengenai "pemindahan dan penggantian penduduk yang dilakukan secara sengaja dan terencana" terhadap warga Palestina, khususnya setelah terjadinya konflik pada 7 Oktober 2023.
Laporan itu menyoroti niat Israel untuk melakukan genosida dan mengaitkan kondisi saat ini dengan "pembersihan etnis yang telah berlangsung selama beberapa dekade" dengan tujuan "menghapus keberadaan Palestina."
Albanese menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina sejak Oktober tahun lalu adalah bagian dari upaya pemindahan paksa. Dia juga mengklaim bahwa Israel menghalangi penyelidikan internasional, termasuk menolak akses tim pencari fakta dari PBB dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Baca Juga: Hizbullah Tunjuk Pengganti Hassan Nasrallah yang Tewas Dibunuh Israel, Siapa Dia?
“Penolakan yang berkelanjutan terhadap mekanisme PBB dan penyelidik ICC bisa dianggap sebagai penghalang bagi keadilan," ujar Albanese. Ia menambahkan bahwa tindakan Israel bertentangan dengan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberikan akses kepada penyelidik internasional ke Gaza dan menjaga bukti-bukti.
Berita Terkait
-
Yaman Serang Kapal Israel di 3 Laut Sekaligus, Beri Ultimatum Hentikan Agresi ke Palestina
-
PBB: Israel Lakukan Genosida dan Berupaya Hapus Palestina
-
Sheikh Naim Qassem: Sosok Dibalik Hizbullah yang Siap Pimpin Perang Melawan Israel
-
Hamas 'Menyerah' Minta Netanyahu Tarik Pasukan Israel di Jalur Gaza dan Dorong Gencatan Senjata
-
Hizbullah Tunjuk Pengganti Hassan Nasrallah yang Tewas Dibunuh Israel, Siapa Dia?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar