Suara.com - Kasus perkosaan terhadap seorang mahasiswi di kampus Jambi turut dikawal oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Mahasiswi berinisial R (18) tersebut diperkosa oleh seniornya usai mengikuti kegiatan orientasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Jambi dan ditetapkan seorang tersangka berinisial M.R (19) yang saat ini sudah ditahan.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi bukanlah yang pertama kali terjadi, dan modusnya pun beragam. Dia menekankan bahwa langkah cepat harus dilakukan dalam penanganan kasus tersebut.
“Langkah cepat perlu diambil untuk mencegah agar kasus serupa tidak terulang. Kekerasan, sekecil apa pun dan terhadap siapa pun, tidak dapat dibiarkan, terutama tindak pidana kekerasan seksual," tegas Ratna dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
Dia mengingatkan bahwa tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) telah diatur secara jelas dan tegas dalam UU Nomor 12 Tahun 2022. Kemdikbudristek juga sudah menerbitkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan kampus.
Oleh karena itu, Ratna menekankan kepada perguruan tinggi bisa menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui Satuan Tugas (Satgas) PPKS yang harus berperspektif pada korban.
"Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan sosialisasi masif dan diskusi terkait relasi kuasa, kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual di kampus, yang melibatkan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa," sarannya.
Dalam upaya penanganan dan pendampingan korban R, Ratna menyampaikan bahwa Kemen PPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD PPA) Provinsi Jambi untuk memberikan pendampingan kepada korban.
UPTD PPA Provinsi Jambi memberikan layanan psikologis serta layanan hukum, dan tim UPTD PPA Provinsi Jambi akan terus mendampingi korban selama proses pemulihan.
Baca Juga: Instagram Rilis Fitur Sensor Foto Telanjang ke Indonesia
Peristiwa ini terjadi pada 12 Oktober 2024 lalu. Korban dan terlapor merupakan mahasiswa di perguruan tinggi yang sama di Jambi.
Setelah mengikuti kegiatan perkemahan Mapala, korban dibujuk oleh terlapor untuk pulang bersama. Namun, di tengah perjalanan, terlapor membawa korban ke tempat kos rekannya dengan alasan mandi.
Di tempat tersebut, diduga terjadi tindakan pemaksaan seksual yang menyebabkan korban melaporkan kejadian kepada senior Mapala dan keluarganya.
Berita Terkait
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Mantan Model Akui Pernah Dapat Pelecehan Seksual dari Donald Trump: Saya Merasa Seperti Sepotong Daging
-
Ironi Pelecehan Verbal: Sinyal Krisis Etika Berkomentar di Media Sosial
-
Cak Imin Desak Hukuman Mati bagi Abi Sudirman Cs, Pelaku Kekerasan Seksual di Tangerang
-
Instagram Rilis Fitur Sensor Foto Telanjang ke Indonesia
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori