Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong telah bolak-balik diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan menjadi tersangka.
Harli mengungkapkan, sebelum dijerat menjadi tersangka, Tom Lembong telah diperiksa sebagai saksi sebanyak 3 kali. Tom Lembong dipanggil menjadi saksi sejak Oktober 2023 lalu.
“Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan kemarin tentu beliau dipanggil, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Rabu (30/10/2024).
Meski demikian, Harli menegaskan ditetapkannya eks Co-Captain Timnas Amin dalam Pilpres 2024 lalu ini, tidak ada unsur politisasi.
“Saya sampaikan, bahwa dalam penanganan di sini tidak ada politisasi hukum,” tegas Harli.
Yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejagung merupakan murni penegakan hukum.
“Ini murni penegakan hukum bahwa terhadap penegakan hukum yang represif tentu harus dimaknai terhadap pemenuhan adanya bukti permulaan yang cukup,” katanya.
Dalam perkara ini, Harli mengatakan, Tom Lembong bersama seorang berinisial CS selaku Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016 dianggap telah memenuhi dua alat bukti.
Sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi gula periode 2015-2023.
Tom Lembong saat itu menjabat Menteri Perdagangan periode tahun 2015-2016. Saat itu, Tom memberikan izin untuk melakukan impor gula meski stok gula nasional sedang mengalami surplus.
Tom Lembong kemudian mengizinkan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP untuk mengolah gula kristal mentah alias GKM menjadi gula ktlristal putih atau GKP.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang diperbolehkan impor GKP adalah BUMN.
Tetapi berdasarkan Persetujuan Impor yang dikeluarkan oleh Tom Lembong, dilakukan oleh PT AP dan Impor GKM tersebut tidak melalui rapar koordinasi dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.
Pada bulan Desember, Tom Lembong juga menggelar rapat koordinasi bidang perekonomian, menyebut jika Indonesia pada tahun 2016 kekurangan GKP sebanyak 200 ribu ton, sehingga untuk menstabilisasi harga gula maka akan dilakukan impor.
Setelahnya, Tom Lembong bersama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan Staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI di Gedung Equity Tower SCBD sebanyak empat kali.
Tag
Berita Terkait
-
Tom Lembong Dulu Tim Sukses Siapa? Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
-
Sosok Ciska Wihardja Istri Tom Lembong, Riwayat Pendidikannya Mentereng
-
Kini Tersangka Korupsi, Apa Pekerjaan Tom Lembong Usai Tak Lagi Jadi Menteri Jokowi?
-
Wamenkeu Sebut Prabowo Bakal Lindungi Pejabat Pertamina dan PLN dari Jerat Hukum: Jangan Asal Ciduk!
-
Kenapa Tom Lembong Pakai Rompi Warna Pink saat Ditahan Kasus Korupsi? Ternyata Ini Maknanya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu