Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli angkat bicara soal pailitnya perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Menurutnya, pailitnya Sritex dikarenakan kesalahan manajemen dalam memitigasi resiko. Ia pun ungkap upaya pemerintah untuk menyelamatkan para pekerja dari PHK massal.
Hal itu disampaikan oleh Yassierli saat rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
"Kalau saya membacanya adalah ini adalah kelalaian pihak manajemen dalam memitigasi risiko, kalau saya melihatnya jadi lengah seolah-olah ini masalah kecil tapi ternyata kemudian bisa berdampak fatal," kata Yassierli.
Pemerintah sendiri, kata dia, telah berupaya untuk mencari solusi atas masalah Sritex. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan menteri seperti Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Ia menegaskan, bantuan diberikan bukan berarti pemerintah membantu swasta.
"Pemerintahan akan membantu dalam penyelesaian masalah ini, tapi membantu itu kan horizonnya macam-macam bukan berarti kemudian pemerintah bantu swasta secara langsung, belum tentu juga," ungkapnya.
Ia mengatakan, pemerintah akan bantu mempercepat terjadinya mediasi operator dengan manajemen. Terlebih untuk mencegah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerja.
"Dan itulah jadi saya juga tangkap di media itu seolah-olah pemerintah membantu swasta, bahasanya tidak begitu. Jadi banyak tahu tentang yang penting adalah kita ingin memang PHK itu tidak terjadi," ujarnya.
"Kami berharap setiap perusahaan itu memiliki sistem manajemen risiko enterprise risk management yang kuat dan kami kementerian dibantu dengan dinas tenaga kerja itu juga punya mekanisme untuk melakukan monitoring jangan sampai kemudian tiba-tiba terjadi kasus," imbuhnya.
Pernyataan Bos Sritex
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto belum lama ini melempar pernyataan yang mengejutkan publik. Pasalnya, Iwan sempat mengeklaim keputusan PHK adalah hal yang haram dan tabu bagi PT Sritex.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya kontradiksi yang mencolok. Data Sritex sendiri mengungkapkan bahwa sebanyak 3.000 pekerja telah kehilangan pekerjaan mereka pada tahun ini.
Klaim PHK adalah hal yang haram dan tabu diutarakan Iwan saat perusahaan diputus pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang karena gagal membayar utang ke krediturnya.
"PHK itu adalah kata-kata yang sangat tabu, haram di dalam pelaksanaan usaha kami. Maka dari itu kami ingin meyakinkan juga kepada seluruh karyawan/karyawati bahwa usaha Sritex saat ini tetap normal," kata Iwan Kurniawan Lukminto di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (28/10/2024).
Ia mengatakan mengenai keputusan pailit tersebut saat ini pihaknya tengah berupaya menangani masalah ini dengan serius.
Berita Terkait
-
Ikut Sedih Eks Co-Captain Timnas AMIN Tersangka, Ini Jawaban Cak Imin Ditanya Dugaan Tom Lembong Dikriminalisasi
-
Prabowo Tak Ingin Ada PHK, Pemerintah Siapkan Strategi Selamatkan Sritex dari Pailit
-
Tampang Budiman Sudjatmiko versi Lawas dan Masuk Kabinet Prabowo Disorot Publik: Waktu Muda Melawan, Pas Tua Ciut
-
Soroti Nasib Para Buruh usai Sritex Pailit, DPR Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Terjadi Badai PHK!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial