Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Achmad Ru'yat, mewanti-wanti pemerintah dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli soal PT Sritex yang dinyatakan pailit. Menurutnya, adanya kasus tersebut harus jadi alarm buat pemerintah.
Hal itu disampaikan Ru'yat dalam rapat kerja (Raker) Komisi IX DPR RI bersama Menaker di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Kami sangat bermohon agar diinformasikan langkah konkrit dari pemerintah atas fenomena PT Sritex ini. Walaupun kami sudah membaca di media sosial, kami ingin mendengar penjelasan secara resmi di depan rapat komisi ini," kata Ru'yat.
Ia mengatakan, memang tak bisa mengintervensi persoalan hukum. Hanya saja yang bisa dilakukan adalah mencegah PHK massal terjadi.
"Tapi mungkin bisa berkomunukasi dengan pihak-pihak tertentu agar sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang ada agar tidak terjadi PHK," katanya.
"Kemudian berikutnya adalah fenomena PT Sritex harus menjadi alarm bagi kita, apakah akan terjadi lagi dengan sektor usaha yang lain. Jadi ini harus menjadi warning atas perkembangan dunia usaha," sambungnya.
Ia lantas meminta Kemenaker juga menginvetarisir perusahaan-perusahaan yang mengalami perlambatan bisnisnya agar dapat dibantu.
"Sehingga bisa menjalankan bisnisnya dengan sebaik-baiknya dan mengurangi indeks gini kesenjangan yang memang ada kecenderungan untuk meningkat," katanya.
"Fenomena dulu kerusuhan sosial di tahun 98 itu terjadi karena indeks gini itu menyentuh angka 0,4, di bulan maret ini sudah menyentuh angka 0,379," sambungnya.
Diketahui, dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah hal yang haram dan tabu dilakukan di perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya kontradiksi yang mencolok. Data Sritex sendiri mengungkapkan bahwa sebanyak 3.000 pekerja telah kehilangan pekerjaan mereka pada tahun ini.
Klaim PHK adalah hal yang haram dan tabu diutarakan Iwan saat perusahaan diputus pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang karena gagal membayar utang ke krediturnya.
"PHK itu adalah kata-kata yang sangat tabu, haram di dalam pelaksanaan usaha kami. Maka dari itu kami ingin meyakinkan juga kepada seluruh karyawan/karyawati bahwa usaha Sritex saat ini tetap normal," kata Iwan Kurniawan Lukminto di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (28/10/2024).
Menurut dia, mengenai keputusan pailit tersebut saat ini pihaknya tengah berupaya menangani masalah ini dengan serius.
"Dalam arti kami mengupayakan sekuat tenaga untuk naik banding di Mahkamah Agung supaya Mahkamah Agung memberikan satu keputusan untuk mencabut atau membatalkan keputusan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 21 Oktober lalu," katanya.
Jika dirunut ke belakang, Sritex sebetulnya sudah melakukan PHK sebanyak 3.000 pekerja pada semester I 2024 ini. PHK dilakukan karena kondisi keuangan perusahaan yang babak belur.
Berita Terkait
-
Bongkar Pemicu Pailit, Menaker Yassierli Tebar Janji di DPR: Misi Selamatkan Buruh Sritex dari Badai PHK Massal
-
Prabowo Tak Ingin Ada PHK, Pemerintah Siapkan Strategi Selamatkan Sritex dari Pailit
-
Pailit Sritex Masuk Bahasan Ratas Prabowo, Menaker Jinjing Catatan Kasus
-
Dinyatakan Pailit, Kekayaan Bos Sritex Capai Rp7 Triliun
-
Soroti Nasib Para Buruh usai Sritex Pailit, DPR Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Terjadi Badai PHK!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!