Suara.com - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Sainstek) Prof Stella Christie mengungkapkan penerapan uang kuliah tunggal (UKT) di universitas negeri sampai saat ini masih jauh dari kata ideal.
Dia mengungkapkan bahwa pembayaran UKT masih didominasi oleh golongan masyarakat kelas menengah.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) per 2023 tercatat, UKT golong rendah, atau masyarakat yang berpenghasilan Rp 500.000 sampai dengan Rp 1.000.000, pemberian UKT sebanyak 24,4 persen.
"Sementara di kelompok UKT menengah ini adalah 69,7 persen dan di kelompok UKT tinggi hanya 5,9 persen. Nah, memang ini belum ideal," kata Stella saat forum Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Sementara itu, bila dibandingkan antara UKT program undangan berprestasi, Stella menyebut pemberian UKT terendahnya masih lebih banyak, yakni 29 persen. Sedangkan UKT tertinggi untuk jalur undangan berprestasi hanya 3,7 persen.
"Dengan kata lain, kalau bagi anak-anak yang berprestasi, ini memang dikhususkan bahwa UKT-nya itu serendah-rendahnya, berdasarkan kemampuan ekonomi," katanya.
Stella menyadari bahwa pemberian UKT rendah bagi golongan bawah masih perlu ditingkatkan. Akan tetapi, diakui Stella bahwa untuk menghasilkan pendidikan tinggi yang berkualitas juga dibutuhkan biaya.
Stella menyebutkan bahwa UKT masih jadi pemasukan utama para universitas negeri, termasuk untuk gaji dosen. Sehingga penerapan UKT juga perlu diperhatikan sumber pemasukan kampus agar bisa meningkatkan kualitas pendidikan.
"Jadi kita tidak bisa hanya satu arah. Ini adalah suatu problem dari seluruh sistem. Kalau kita pukul rata menurunkan UKT, dosennya juga kita harus perhatikan. Jadi segala sesuatu problem itu adalah bagian dari sistem," ujarnya.
Walau demikian, Stella menegaskan bahwa tujuan pemerintah membagi nilai UKT tersebut agar pendidikan tinggi bisa didapatkan secara menyeluruh kepada keluarga dari berbagai macam bidang ekonomi sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka