Suara.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang bersama dengan Basaria Panjaitan dan Agus Rahardjo mendatangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dalam pertemuan itu, Saut Situmorang mengungkapkan bahwa salah satu permbicaraan yang dibahas ialah perihal dugaan pelanggaran etika Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Dari kronologi yang saya lihat memang ada beberapa tempus yang perlu dipertanyakan sebenarnya, bahwa yang dimaksudkan dengan pasal 3 ke 6 yang ditimpakan kepada Alex itu bisa, kita masih bisa berdebat di situ,” kata Saut di Gedung Dewas KPK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
Dia mengaku mempercayai Alex karena dari kronologi yang diterimanya, Saut menilai tempus atau waktu terjadinya pertemuan Alex dan Eko tidak masuk dalam pasal yang diduga dilanggar Alex.
“Kalau sampai detik ini, saya masih percaya Alex,” ucap Saut.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa Dewas KPK harus segera menyampaikan putusan dari perkara dugaan pelanggaran etik Alex yang bertemu dengan Eko.
Sebelumnya, Alex dilaporkan ke Dewas KPK oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan disampaikan lantaran Alex pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer hartanya viral di media sosial.
"Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi, baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto," kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Menurut Raja, Alex seharusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus di KPK. Komunikasinya dengan Eko dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021.
Baca Juga: Periksa 8 Saksi, KPK Dalami Aliran Uang Panas ke Gubernur Kalsel Paman Birin dan Dinas PUPR
Lantaran itu, pun meminta Dewas KPK diminta menindaklanjuti laporan tersebut, dan berharap Alex segera dipanggil Dewas untuk memberikan klarifikasi soal pertemuannya dengan Eko Darmanto.
"(Kami) meminta Dewas KPK segara memroses dan adili saudara Alexander Marwata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Raja.
Berita Terkait
- 
            
              Periksa 8 Saksi, KPK Dalami Aliran Uang Panas ke Gubernur Kalsel Paman Birin dan Dinas PUPR
- 
            
              KPK Dalami Aset Tersangka hingga Hasil Pengecekan Kapal dalam Kasus ASDP
- 
            
              KPK Menang Telak 5-0, Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk Keok di Praperadilan
- 
            
              Harta Tom Lembong, Mantan Menteri yang Punya Kekayaan Lebih dari Rp 100 Miliar
- 
            
              Masa Jabatan Terisa 2 Bulan Lagi, KPK Harapkan DPR Tunjuk Sosok Capim dan Dewas Terbaik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
- 
            
              Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
- 
            
              Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
- 
            
              Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
- 
            
              Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
- 
            
              3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
- 
            
              Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
- 
            
              Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
- 
            
              Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
- 
            
              PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja