Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemblokiran aset milik tersangka Zarof Ricar yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terhadap hakim agung dalam kasasi terdakwa Ronald Tannur.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Kamis (31/10/2024).
"Jadi kita sudah melakukan langkah-langkah terkait pembelokiran aset-aset yang bersangkutan," katanya.
Qohar mengatakan juga bahwa saat ini tim penyidik masih terus melakukan penelusuran terkait dengan aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) tersebut.
"Tim kita lagi lacak di mana saja aset mereka, baik itu berupa barang maupun berupa uang," katanya.
Namun, Qohar mengaku tidak hafal dengan jumlah aset milik Zarof yang saat ini telah diblokir Kejagung.
"Nah ini jumlah yang diblokir saya ndak hafal, kan banyak sekali. Kalau aset masih dalam pencarian juga,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Zarof Ricar diduga menjadi makelar dalam kasus kasasi terdakwa Ronald Tannur. Bersama kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat, Zarof berupaya mengondisikan hakim agung yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur.
Bahkan, Zarof berupaya memberikan uang Rp 5 miliar untuk ketiga hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur. Ketika digeledah, penyidik menemukan uang tunai Rp 920 miliar di dalam rumah Zarof.
Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan sejumlah mata uang asing. Selain uang tunai, penyidik juga menyita logam mulia 51 kilogram dari kediaman Zarof.
Sementara itu, Ronald Tannur sendiri merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan. Ia divonis bebas usai melakukan suap terhadap ketiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Berita Terkait
-
Eks Pejabat MA Terseret Skandal Suap Ronald Tannur, Keluarga Zarof Ricar Bakal Ikut Dibidik Kejagung?
-
Geledah Rumah Zarof Lagi, Kejagung Curigai Ada yang Tertinggal Selain Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas
-
Bukti Uang Suap Zarof Ricar Nyaris Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Segera Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia