Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemblokiran aset milik tersangka Zarof Ricar yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terhadap hakim agung dalam kasasi terdakwa Ronald Tannur.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Kamis (31/10/2024).
"Jadi kita sudah melakukan langkah-langkah terkait pembelokiran aset-aset yang bersangkutan," katanya.
Qohar mengatakan juga bahwa saat ini tim penyidik masih terus melakukan penelusuran terkait dengan aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) tersebut.
"Tim kita lagi lacak di mana saja aset mereka, baik itu berupa barang maupun berupa uang," katanya.
Namun, Qohar mengaku tidak hafal dengan jumlah aset milik Zarof yang saat ini telah diblokir Kejagung.
"Nah ini jumlah yang diblokir saya ndak hafal, kan banyak sekali. Kalau aset masih dalam pencarian juga,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Zarof Ricar diduga menjadi makelar dalam kasus kasasi terdakwa Ronald Tannur. Bersama kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat, Zarof berupaya mengondisikan hakim agung yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur.
Bahkan, Zarof berupaya memberikan uang Rp 5 miliar untuk ketiga hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur. Ketika digeledah, penyidik menemukan uang tunai Rp 920 miliar di dalam rumah Zarof.
Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan sejumlah mata uang asing. Selain uang tunai, penyidik juga menyita logam mulia 51 kilogram dari kediaman Zarof.
Sementara itu, Ronald Tannur sendiri merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan. Ia divonis bebas usai melakukan suap terhadap ketiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Berita Terkait
-
Eks Pejabat MA Terseret Skandal Suap Ronald Tannur, Keluarga Zarof Ricar Bakal Ikut Dibidik Kejagung?
-
Geledah Rumah Zarof Lagi, Kejagung Curigai Ada yang Tertinggal Selain Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas
-
Bukti Uang Suap Zarof Ricar Nyaris Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Segera Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem