Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung kembali melakukan penggeledahan pada rumah tersangka Zarof Ricar. Zarof merupakan tersangka dalam kasus penggkondisian perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
Penggeledahan kembali dilakukan guna memastikan apakah aliran dana gratifikasi yang diterima oleh Zarof ikut mengalir ke pihak keluarga.
“Kemarin itu penyidik ingin memastikan apakah memang masih ada sesuatu yang tertinggal di situ,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
“Itu yang mau dipastikan dan kemarin kita tanya, ya tidak ada lagi yang tertinggal tapi terus kan berkembang. Nanti kita lihat ya,” kata Harli.
Dalam kasus ini Harli mengatakan tidak menutup kemungkinan keluarga Zarof ikut serta menikmati uang hasil dari gratifikasi yang dilakukan Zarof. Pasalnya, penyidik menemukan uang tunai hampir Rp920 miliar di kediaman Zarof.
Selain uang tunai, penyidik juga ikut menyita emas batangan seberat 51 kilogram.
Penyidik kata Harli, bakal fokus terlebih dahulu melakukan pendalaman terhadap Zarof.
“Kalau sekarang penyidik itu fokus terhadap kaitannya dengan RT (Ronald Tannur) ya. Fokusnya di situ, dikaitkanlah apa ada kaitannya dengan LR (Lisa Rahmat), oknum pengacaranya, kemudian ya apa ada kaitannya dengan ZR (Zarof Ricar) ini, itu dulu yang harus dimatangkan,” jelas Harli.
Geledah Rumah Zarof
Baca Juga: Habis Kasasi, Terpidana Pembunuhan Ronald Tannur Langsung Dibekuk di Surabaya
Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terhadap kediaman ZR di Jalan Senayan nomor 8, pada Selasa (29/10/2024). Adapun penggeledahan ini berlangsung hingga sore hari.
Zarof Ricar, sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi dalam pengkondisan perkara Ronald Tannur di tingkat Mahkamah Agung (MA).
Zarof yang merupakan mantan petinggi MA ini bersama Lisa Rahmat yang merupakan kuasa hukum Ronald Tannur mencoba memberikan suap kepada hakim agung yang menangani perkara kasasinya.
Ronald Tannur sendiri merupakan terdakwa kasus pembunuhan yang divonis bebas, oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui, Ronald Tanuur bisa mendapatkan vonis bebas usai menyuap ketiga majelis hakim yang mengadili perkaranya.
Berita Terkait
-
Bukti Uang Suap Zarof Ricar Nyaris Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Segera Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
-
Disalip Kejagung Dalam Tangani Kasus Zarof Ricar, Begini Respons KPK
-
Uang Hampir Rp 1 Triliun Terungkap, Pengamat: Jangan Biarkan Celah Korupsi di Peradilan
-
Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?