Suara.com - Kasus penyekapan selama 10 hari yang dilakukan pria berinisial YH (19) terhadap seorang remaja berinisial VLR (17) di Jalan Prabu Siliwangi Raya, , Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Tangerang, bikin geger. Korban tidak hanya disekap melainkan juga dirudapaksa.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban VLR, tersangka YH dan saksi keluarga terungkap fakta yang terjadi.
Penyekapan itu dilakukan di rumah pelaku YH yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terdapat kesesuaian hasil dari pemeriksaan, bahwa Keluarga YH tidak mengetahui keberadaan korban selama 10 hari di rumahnya dan tidak mendengar suara minta tolong dari korban maupun suara-suara lain yang mencurigakan," kata Zain di Tangerang, Jumat (1/11/2024).
Zain mengatakan hubungan antara tersangka YL dan keluarga tidak harmonis. Korban VLR disekap dan dirudapaksa di bawah ancaman tersangka, akan dibunuh apabila korban melarikan diri atau tidak mau melakukan apa yang diperintahkan oleh tersangka.
"Dari TKP petugas menemukan dua utas tali rapia yang digunakan untuk mengikat korban. Termasuk pakaian korban yang masih tertinggal di lantai dua rumah tersebut," ungkap Zain.
Selanjutnya, atas perbuatannya tersangka dipersangkakan dengan Pasal 76d jo pasal 81 dan atau pasal 76e jo pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU-RI No 1 tahun 2016 perubahan ke dua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang dan atau pasal 6 UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan atau pasal 333 KUHP.
"Ancaman hukuman terhadap tersangka YH, maksimal 15 tahun penjara dan denda lima miliar," ujarnya.
Kekinian Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian PPA, KPAI, Direktorat PPA Bareskrim, dan UPTD PPA dalam rangka penanganan perkara, pendampingan hukum dan untuk pemulihan trauma terhadap korban oleh Psikolog.
Baca Juga: Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi
Berita Terkait
-
Bak Film Aksi! Penyandera Bocah 4 Tahun Minta Mobil TNI untuk Selamatkan Diri dari Kepungan Warga
-
Gegara Halusinasi Pakai Sabu, Pria Paruh Baya Tega Sekap Anak Perempuan di Pos Polisi
-
Pengakuan Teman Lama Abi Sudirman soal Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An Nur Bikin Syok: setelah Salat...
-
Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi
-
Tragedi Palembang: Kak Seto Ungkap Pentingnya Pendidikan Etika Cegah Kekerasan Anak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto