Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni merasa geram usai terungkap kasus sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membekingi bisnis judi online (judol) di Bekasi, Jawa Barat agar tidak terkena blokir pemerintah. Terungkapnya kasus ini, politisi Partai NasDem itu pun mendesak agar polisi membongkar bandar-bisnis judol yang bermain mata dengan pegawai Komdigi itu.
"Orang-orang tidak beres seperti ini yang bikin pemberantasan judi daring di Indonesia tidak pernah bisa tuntas. Gimana mau tuntas? Ternyata oknum orang dalam yang melindungi. Maka dari itu, selain menjerat pelaku dengan hukuman maksimal, saya juga minta polisi bongkar jaringan mereka," kata Sahroni dikutip dari Antara, Jumat (1/11/2024).
Dalam skandal bisnis judol di Bekasi, polisi meringkus 11 tersangka. 10 dari 11 tersangka itu adalah pegawai Komdigi.
Sahroni mengatakan bahwa pihak kepolisian harus menggeledah dan mengecek telepon seluler para tyang terlibat secara detail sehingga bisa menelusuri lebih dalam terkait dengan keberadaan bandar judi.
Ia berharap penangkapan 11 oknum Kementerian Komdigi itu menjadi momen percepatan pemberantasan judi daring.
"Bisa jadi ada lebih banyak oknum yang bermain di dalam, sangat mungkin itu. Hal ini mengingat judi daring itu sudah terlalu masif dan hari ini semua tahu bahwa ada oknum yang melindungi kejahatan itu," ujar dia.
Selain itu, dia juga berharap semua pemangku kepentingan untuk terus berkolaborasi guna memberantas kejahatan siber itu.
Dibayar Rp8,5 Juta Jaga Per Situs Judol
Terkuak peran pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus bisnis judi online (judol) yang bermarkas di sebuah ruko, kawaan Rose Garden, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari bisnis judol itu, pejabat Komdigi meraup keuntungan Rp8,5 juta per situs.
Fakta itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra usai meminta keterangan tersangka di lokasi penggeledahan pada Jumat.
"Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir," kata tersangka ketika ditanyai oleh Wira.
Saat ditemui di lokasi penggeledahan, pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya itu mengaku terdapat 1.000 situs judol yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Wira menjelaskan jika pegawai Komdigi itu mendapatkan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir.
"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," katanya.
Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.
11 Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan 11 orang ditangkap terkait kasus judi online. Dari 11 orang yang ditangkap itu, tercatat 10 orang di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.
"Ada 10 (pegawai Komdigi)," katanya di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.
Ade Ary belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. Identitas para pelaku juga belum diungkap.
Menurut dia, kasus itu masih dalam pengembangan. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap.
"Masih pengembangan ya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Murka! Bestari NasDem Ngaku Sakit Hati Ucapan Suswono: Dia Bukan Bos Partai Lain!
-
Dicokok Polisi, Gunawan Sadbor Promosikan Judi Online Lewat Live Joget di TikTok
-
10 Pegawai Komdigi Bekingi Bisnis Judi Online di Bekasi: Diguyur Rp8,5 Juta 'Jaga' Per Situs Agar Tak Diblokir
-
Pejabat hingga Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka: Kewenangan Blokir Situs Judi Online Dipakai buat Cari Cuan!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu