Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kembali menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edwar Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Terhitung, telah tiga bulan berlalu, sejak Eddy Hiariej menang pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 30 Januari lalu. Hingga saat ini KPK belum menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik yang baru.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya belum dapat menyampaikan proses yang sedang berjalan di KPK.
Baca Juga: KPK Segera Terbitkan Surat Penyidikan Baru, Eddy Hiariej Tersangka Lagi?
"Belum bisa kami sampaikan," katanya dikutip pada Senin (29/4/2024).
Namun, kata Ali, sprindik yang baru untuk menjadikan Eddy kembali sebagai tersangka sudah diusulkan.
"Kami pastikan bahwa yang terakhir itu sudah disepakati sebenarnya dalam proses ekspose untuk diterbitkan surat sprindik baru," ujarnya.
"Tapi memang belum ada update, nanti kalau sudah ada pasti kami sampaikan," Ali menambahkan.
Baca Juga: Profil Bambang Widjojanto, Tim Hukum AMIN Walk Out saat Eddy Hiariej Hendak Beri Kesaksian
Untuk diketahui, Eddy Hiariej dan dua anak buahnya, Yosi Andika Mulyadi, serta Yogi Arie Rukmana sebelumnya dijadikan KPK sebagai tersangka.
Hal itu karena ketiganya diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polri.
Namun belakangan status Eddy sebagai tersangka digugurkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lewat sidang praperadilan yang diajukannya.
Berita Terkait
-
KPK Konfirmasi Langsung Kesehatan Bupati Sidoarjo, Pemeriksaan Dijadwalkan Pekan Depan
-
KPK Pastikan Langkah Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas Adalah Sikap Pribadi
-
Tunggu Putusan Kasasi, KPK Akan Usut Keterlibatan Istri Rafael Alun Terkait Kasus TPPU
-
IM57+ Institute Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK Terkait Kasus Ini
-
Diduga Bantu Mutasi ASN Kementan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Didesak Mundur!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis