News / Nasional
Senin, 04 November 2024 | 20:32 WIB
Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. (Suara.com/Dea)

Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.

Load More