Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menanggapi soal rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan surat presiden (Supres) terkait daftar calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Ghufron menjelaskan bahwa pembentukan Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Calon Dewas KPK dilakukan pada Juni 2024 oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo merupakan amanah undang-undang.
Namun, dia menyebut Prabowo sebagai Presiden sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu memiliki kewenangan untuk melanjutkan atau menganulir kinerja Tim Pansel yang dibentuk Jokowi.
“Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru,” kata Ghufron di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, Ghufron juga mengungkit pengajuan judicial review yang dia lakukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan dikabulkan sehingga masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
Dia menjelaskan bahwa pengajuan judicial review itu dilakukannya guna menjaga independensi KPK di setiap pemerintahan baru.
“Saya men-JR itu dengan salah satu alasan bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh presiden yang berbeda,” ujar Ghufron.
“Oleh karena itu, dalam perspektif yuridis, konteks JR perlu kemudian dipastikan supaya misalnya nanti, siapapun nanti yang kemudian diusung oleh Pak Prabowo dalam proses ini, kemudian dalam periode berikutnya, dia terlepas sehingga dia tidak memiliki relasi yang berketergantungan dengan presiden yang lama untuk menjamin independensi,” tambah dia.
Sebelumnya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan surat presiden (Supres) terkait daftar calon pimpinan dan calon Dewas KPK.
Baca Juga: Bongkar Alasan Prabowo Temui Jokowi, Rocky Gerung Kaitkan dengan Gibran dan Tom Lembong
Hal itu menindaklanjuti Surpres sebelumnya yang telah dikirimkan ke DPR RI yang dibuat oleh Presiden Jokowi. DPR ternyata mengirimkan surat balas dengan meminta Supres lagi kepada pemerintah baru.
“Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti akan menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Nantinya, Prabowo sebagai Presiden baru bisa mengubah nama-nama calon pimpinan, termasuk juga panitia seleksinya.
“Tergantung presiden. Boleh dua-duanya, beliau mau menggoalkan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung presiden," ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak menunggu saja soal Supres terbaru dari Prabowo tersebut. Ia juga bakal memberikan pertimbangan soal hal itu.
"(Pansel baru) Ya tergantung presiden. Nanti setelah itu kan kami sudah memberikan pertimbangan terkait dengan itu. Nanti ditunggu aja," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Lolos Gratifikasi Private Jet, Momen Kaesang Sesumbar Berani ke KPK dan Sentil Harun Masiku Diungkit
-
Dilantik Prabowo jadi Kepala Otorita IKN, Ini Sumpah Basuki Hadimuljono
-
Prabowo ke Luar Negeri, Gibran Memimpin, Rocky Gerung Ungkap Jaminan Jokowi
-
Bali Jadi New Singapore Dan New Hong Kong Jadi Ramai, Sekjen Gerindra Klarifikasi Ucapan Prabowo
-
Bongkar Alasan Prabowo Temui Jokowi, Rocky Gerung Kaitkan dengan Gibran dan Tom Lembong
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur