Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly, mengaku telah mendengar jika daftar nama calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK tidak berubah. Surat presiden terkait hal itu menurutnya juga sudah dikirimkan lagi ke DPR oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Tapi saya dengar, saya dengar informasinya udah kembali dan dikembalikan lagi menyetujui," kata Yasonna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Namun kalau pun nantinya ada perubahan daftar nama, Yasonna menyebut hal itu merupakan kewenangan dari Presiden.
"Tapi kita tidak tahu, terserah Presiden, itu kewenangan Presiden yang sekarang," ujarnya.
Saat ditanya penegasan jika Prabowo tak mengubah nama dan menyetujui daftar nama capim dan cawas KPK sama seperti apa isi Supres Presiden Jokowi, Yasonna mengaku mendengar tetap sama daftarnya.
"Saya dengar begitu, tapi ndak tahu. Terserah kewenangan kita tunggu aja nih DPR ya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengungkapkan, bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan surat presiden (Supres) terkait daftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK. Supres itu akan dikirimkan ke DPR RI.
Hal itu menindaklanjuti Supres sebelumnya yang telah dikirimkan ke DPR RI yang dibuat oleh Presiden Jokowi. DPR ternyata mengirimkan surat balas dengan meminta Supres lagi kepada pemerintah baru.
"Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti akan menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Baca Juga: Sebut KPK Bisa Lebih Independen jika Capim Ditentukan Prabowo, Ini Alasan Nurul Ghufron
Nantinya, Prabowo sebagai Presiden baru bisa mengubah nama-nama calon pimpinan, termasuk juga panitia seleksinya.
"Tergantung presiden. Boleh dua-duanya, beliau mau menggoalkan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung presiden," ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak menunggu saja soal Supres terbaru dari Prabowo tersebut. Ia juga bakal memberikan pertimbangan soal hal itu.
"(Pansel baru) Ya tergantung presiden. Nanti setelah itu kan kami sudah memberikan pertimbangan terkait dengan itu. Nanti ditunggu aja," ungkapnya.
"Iya soal surpresnya makanya tunggu aja surpres dari presiden terkait dengan hal itu," sambungnya.
Berita Terkait
-
Sebut KPK Bisa Lebih Independen jika Capim Ditentukan Prabowo, Ini Alasan Nurul Ghufron
-
Diduga Buronan KPK Jadi Pengawal Bobby Nasution, Netizen Melongo: Lho Kok Bisa?
-
Lolos Gratifikasi Private Jet, Momen Kaesang Sesumbar Berani ke KPK dan Sentil Harun Masiku Diungkit
-
Dalami Korupsi Lahan Rorotan, KPK Ungkap Kronologi Pembelian dan Kajian Bisnis
-
Dipanggil ke Istana, Menteri Hukum Andi Agtas Bahas Capim KPK dengan Prabowo?
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi