Suara.com - Terungkap fakta baru di balik kasus bisnis judi online yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ternyata AK satu tersangka dalam kasus itu ternyata tidak lolos seleksi sehingga tidak mestinya menjadi pegawai Komdigi.
Fakta itu dibongkar oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
"Terkait tersangka AK ini tak lulus seleksi, harusnya dia tak bekerja di Komdigi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, pada akhir 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Hasilnya, AK dinyatakan tidak lulus," bebernya.
Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.
"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online," katanya.
Wira juga menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi, bisa bekerja di Komdigi.
"Tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya, bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online, " katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan, rumah toko (ruko) Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga sebagai tempat judi daring (online), dikendalikan oleh tiga orang.
Mereka adalah AK, AJ, dan A dan di ruko tersebut memperkerjakan sebanyak 12 orang pekerja.
Dari 12 orang tersebut, delapan orang bertugas sebagai operator dan empat orang bertugas sebagai administrasi (admin).
Tugas utama ke-12 orang itu adalah untuk mengumpulkan daftar laman (website) judi online. (Antara)
Berita Terkait
-
Bermarkas di Ruko Bekasi, Begini Peran 15 Tersangka Kasus Bisnis Judol Pegawai Komdigi: 3 Orang Pengendali
-
Soal Berantas Judol, Curhatan Menkomdigi Meutya Hafid Deg-degan Dengar Sikap Prabowo
-
Skandal Pegawai Komdigi Bekingi Judol, Legislator PDIP Tantang Meutya Hafid: Kalau Perlu Eks Menteri Diusut!
-
Perlakuan Polisi Gunduli Gunawan Sadbor Diprotes Netizen: Kok Pegawai Komdigi Bekingi Judol Gak Dibotakin?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik