Suara.com - Terungkap fakta baru terkait kasus bisnis judi online (judol) di Bekasi, Jawa Barat yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Bisnis judol yang bermarkas di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan dikendalikan tiga tersangka berinisial AK, AK, dan A.
Fakta baru terkait kasus pegawai Komdigi bekingi bisnis judol itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
"Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang dengan inisial AK, AJ, dan A. Ruko tersebut memperkerjakan sebanyak 12 orang pekerja," beber Wira dikutip dari Antara, Selasa (5/11/2024).
Wira menjelaskan dari 12 orang tersebut, delapan orang bertugas sebagai operator dan empat orang bertugas sebagai administrasi (admin).
"Adapun, tugas daripada para karyawan sebanyak 12 orang tersebut adalah untuk mengumpulkan daftar laman (website) judi online," ujarnya.
Kemudian, daftar yang telah dikumpulkan, selanjutnya diseleksi oleh saudara AJ dengan menggunakan akun telegram milik AK agar laman yang telah menyetorkan uang setiap dua minggu sekali, dikeluarkan dari daftar tersebut.
"Setelah itu, website penyetor uang akan dikeluarkan dari daftar yang akan diblokir," kata Wira.
11 Pegawai Komdigi
Sementara itu Wira menyebutkan untuk total tersangka hingga saat ini ada 15 tersangka dengan 11 orang dari pegawai Komdigi dan empat warga sipil.
Baca Juga: Soal Berantas Judol, Curhatan Menkomdigi Meutya Hafid Deg-degan Dengar Sikap Prabowo
"Untuk identitas yang 15 orang sudah ada, nanti akan disampaikan ketika rilis," katanya. Sebelumnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggeledah dua tempat terkait kasus tersebut yaitu di sebuah ruko Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di kantor Kementerian Komdigi pada lantai dua, tiga dan delapan pada Jumat (1/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pada penggeledahan tersebut, penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk nantinya membawa barang bukti yang disita dari kantor Kementerian Komdigi.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen dan komputer juga dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web, kemudian diverifikasi dan selanjutnya diblokir, " kata Ade Ary. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Berantas Judol, Curhatan Menkomdigi Meutya Hafid Deg-degan Dengar Sikap Prabowo
-
Skandal Pegawai Komdigi Bekingi Judol, Legislator PDIP Tantang Meutya Hafid: Kalau Perlu Eks Menteri Diusut!
-
Perlakuan Polisi Gunduli Gunawan Sadbor Diprotes Netizen: Kok Pegawai Komdigi Bekingi Judol Gak Dibotakin?
-
Banyak Pegawai Komdigi Nyambi Bekingi Bisnis Judi Online, 13.481 Rekening di 28 Bank Auto Diblokir PPATK
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi