Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Komdigi untuk memperkuat tugas dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar bisa mengawasi konten digital baik dari media konvensional maupun media sosial (medsos).
Tugas pengawasan KPI itu diperkuat dengan Omnibus Law dengan menggabungkan Undang-Undang Telekomunikasi, Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Pers.
Hal itu disampaikan Amelia dalam rapat kerja bersama Menteri Komdigi, Meutya Hafid di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Awalnya ia menyinggung penyebaran konten-konten negatif seperti judi online hingga pornografi di media sosial yang membuat resah dan bisa merusak generasi bangsa. Menurutnya, adanya hal itu harus ada gatekeeper yang mengawasi.
"Kami ingin mengetahui apakah di Kominfo sudah membentuk gatekeeper atau semacam satgas dengan alur dan tupoksi yang jelas, yang mengawasi konten negatif selama 24 jam di media sosial. Sehingga kalau ada konten yang bermuatan negatif bisa langsung di-takedown. Apalagi menjelang Pilkada kita harus mengantisipasi gelombang disinformasi dan hoax," kata Amelia.
Ia lantas mengusulkan, agar ada perluasa pengawasan yang dilakukan oleh KPI agar bisa menindak konten negatif dari media sosial maupun media konvensional.
"Sebagai usulan dan masukan dari kami juga di Fraksi Nasdem, bagaimana pandangan Ibu Menteri terkait perluasan dan penguatan KPI agar dapat mengawasi dan menindak konten di ranah digital, tidak hanya media konvensional/TV Teresterial," katanya.
Perluasan pengawasan yang dilakukan KPI, kata dia, yakni dengan membuat Omnibus Law yang menggabungkan sejumlah Undang-Undang.
"Melalui perubahan regulasi dengan melakukan Omnibus UU terkait: UU Telekomunikasi, UU Penyiaran dan UU Pers," ujarnya.
Baca Juga: Aneh tapi Nyata! Tersangka AK Bisa Bekingi Bisnis Judol Meski Tak Lulus Seleksi di Komdigi
Namun ia menegaskan, adanya usulan Omnibus Law itu tidak memberangus kebebasan dari Pers itu sendiri. Selain itu tidak juga memberangus kebebasan dalam berpendapat.
Ia kemudian memberikan alasan mengapa dibutuhkan Omnibus Law mengenai hal itu.
"Kenapa butuh Omnibus Law? Ambil contoh kasus, misal seperti konten Narasi TV, Ketika ada pelanggaran siapa yang harus menangani? KPI atau Dewan Pers? Tanpa regulasi yang jelas dan sinkron, ini akan membuat sengketa di kemudian hari. Sepengetahuan saya, sampai saat ini AJI dan Dewan Pers belum setuju soal Revisi UU Penyiaran. UU Penyiaran dan UU Pers harus dipadukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aneh tapi Nyata! Tersangka AK Bisa Bekingi Bisnis Judol Meski Tak Lulus Seleksi di Komdigi
-
Skandal Pegawai Komdigi Bekingi Judol, Legislator PDIP Tantang Meutya Hafid: Kalau Perlu Eks Menteri Diusut!
-
Nyambi Jaga Situs Demi Raup Cuan Rp8,5 M, Menkomdigi Meutya Hafid Belum Pecat Anak Buah Pembeking Bisnis Judol, Kenapa?
-
Perlakuan Polisi Gunduli Gunawan Sadbor Diprotes Netizen: Kok Pegawai Komdigi Bekingi Judol Gak Dibotakin?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Bela Kepsek Roni, Publik Skakmat Walkot Prabumulih Imbas Video Klarifikasi: Basi Lu, Mundur Aja!
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Pramono: Pasti Aman
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!