Suara.com - Sikap publik mengawasi proses Peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming di Mahkamah Agung (MA) dinilai sudah benar.
Pasalnya, dikhawatirkan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan Mardani H Maming dipaksakan dengan diada-adakannya novum sehingga menghasilkan putusan ringan bahkan bebas.
Demikian disampaikan Pakar hukum dan dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara atau Ubhara Prof M. Sholehuddin di tengah kasus suap Rp 1 triliun yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Kabar yang berkembang makelar kasus Zarof Ricar juga diduga turut bermain di peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi Mardani H Maming.
“Karena PK ini kan sudah tegas yang namanya PK itu apa, PK itu peninjauan kembali yang hanya dibatasi dengan adanya novum. Ini yang diawasi, benar-benar ada novum gak, jangan-jangan kemudian di ada-adakan dalam tanda petik kemudian putusan menjadi lebih ringan dan bebas,” tegas dia, Senin, (4/11/2024).
Sholehuddin mengingatkan, syarat peninjauan kembali (PK) sudah jelas tertera di pasal 263 ayat 2 ialah adanya novum atau keadaan baru.
Atas dasar itu. kata Sholehuddin, seluruh elemen masyarakat diminta terus mengawasi peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani H Maming hingga keluarnya putusan.
“Tentunya harus diawasi masyarakat harus mengawal terus, terutama ahli hukum, juga perlu mengawasi jangan hanya banyak berkomentar seperti tidak ada ujung pangkalnya, hanya membuat riak-riak,” jelas dia.
Sholehuddin berharap, aparat penegak hukum (APH) juga dapat turun tangan jika memang terindikasi peninjauan kembali atau PK Mardani H Maming terindikasi akan dimainkan.
Baca Juga: PK Mardani H Maming Harus Diawasi Ketat, Mafia Kasus Sudah Menjadi Momok di Lembaga Peradilan
Sholehuddin menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menelisik dugaan permainan untuk meloloskan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan Mardani H Maming.
“Semua perkara yang memang ada indikasi akan dimainkan harus diawasi secara ketat,” pungkas dia.
Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mendukung adanya pengusutan secara tuntas terkait kasus suap Rp 1 triliun yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Zaenur menekankan, semua kasus yang diduga diatur eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar perlu dibongkar termasuk kabar untuk meloloskan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi Mardani H Maming.
“Prinsipnya semua kasus yang diduga diatur oleh ZR perlu dibongkar dan direview. Apakah PK Mardani Maming termasuk? Tugas penyidik kejaksaan untuk selidiki,” jelas dia.
Zaenur menambahkan, pengungkapan uang Rp 1 triliun yang ditemukan di kediaman eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar juga telah menunjukkan bobroknya dunia peradilan di Indonesia.
“Pengunkapan uang hampir 1 triliun di tempat ZR ini menunjukkan betapa bobroknya dunia peradilan ya,” tandas Zaenur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang