Suara.com - Sikap publik mengawasi proses Peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming di Mahkamah Agung (MA) dinilai sudah benar.
Pasalnya, dikhawatirkan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan Mardani H Maming dipaksakan dengan diada-adakannya novum sehingga menghasilkan putusan ringan bahkan bebas.
Demikian disampaikan Pakar hukum dan dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara atau Ubhara Prof M. Sholehuddin di tengah kasus suap Rp 1 triliun yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Kabar yang berkembang makelar kasus Zarof Ricar juga diduga turut bermain di peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi Mardani H Maming.
“Karena PK ini kan sudah tegas yang namanya PK itu apa, PK itu peninjauan kembali yang hanya dibatasi dengan adanya novum. Ini yang diawasi, benar-benar ada novum gak, jangan-jangan kemudian di ada-adakan dalam tanda petik kemudian putusan menjadi lebih ringan dan bebas,” tegas dia, Senin, (4/11/2024).
Sholehuddin mengingatkan, syarat peninjauan kembali (PK) sudah jelas tertera di pasal 263 ayat 2 ialah adanya novum atau keadaan baru.
Atas dasar itu. kata Sholehuddin, seluruh elemen masyarakat diminta terus mengawasi peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani H Maming hingga keluarnya putusan.
“Tentunya harus diawasi masyarakat harus mengawal terus, terutama ahli hukum, juga perlu mengawasi jangan hanya banyak berkomentar seperti tidak ada ujung pangkalnya, hanya membuat riak-riak,” jelas dia.
Sholehuddin berharap, aparat penegak hukum (APH) juga dapat turun tangan jika memang terindikasi peninjauan kembali atau PK Mardani H Maming terindikasi akan dimainkan.
Baca Juga: PK Mardani H Maming Harus Diawasi Ketat, Mafia Kasus Sudah Menjadi Momok di Lembaga Peradilan
Sholehuddin menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menelisik dugaan permainan untuk meloloskan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan Mardani H Maming.
“Semua perkara yang memang ada indikasi akan dimainkan harus diawasi secara ketat,” pungkas dia.
Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mendukung adanya pengusutan secara tuntas terkait kasus suap Rp 1 triliun yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Zaenur menekankan, semua kasus yang diduga diatur eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar perlu dibongkar termasuk kabar untuk meloloskan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi Mardani H Maming.
“Prinsipnya semua kasus yang diduga diatur oleh ZR perlu dibongkar dan direview. Apakah PK Mardani Maming termasuk? Tugas penyidik kejaksaan untuk selidiki,” jelas dia.
Zaenur menambahkan, pengungkapan uang Rp 1 triliun yang ditemukan di kediaman eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar juga telah menunjukkan bobroknya dunia peradilan di Indonesia.
“Pengunkapan uang hampir 1 triliun di tempat ZR ini menunjukkan betapa bobroknya dunia peradilan ya,” tandas Zaenur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Rupiah Terus Tertekan, Bank Indonesia Sebut Belum Ada Rapat Darurat
-
Flexi Gold Bank Mega Syariah Melonjak 1.688 Persen, Pembiayaan Emas Tembus Rp43 Miliar
-
Sempat Dibuka Hijau, IHSG Akhirnya Berlanjut Melemah
-
Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.733.000 per Gram
-
BRI Permudah Registrasi BRImo di 15 Negara, Pengguna Tembus 47,8 Juta
-
Kabar Reshuffle Direksi PLN Disebut Hoaks, RUPS Baru Digelar 15 Juni
-
Industri Alternatif Rokok Dorong Edukasi Berbasis Sains
-
Harga Emas di Pegadaian Pagi Ini: Antam Mulai Naik, Emas Lain Ada yang Turun
-
8 Calon Emiten Skala Jumbo Mau IPO, Ini Bocorannya
-
Uang Tunai dan Dana Perbankan Tetap Melimpah, BI Catat Uang Primer Tumbuh 14,2%