Suara.com - Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, bicara soal kebijakan pemerintah ke depan yang akan membebaskan para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri agar tak perlu pulang ke tanah air.
Menurutnya, hanya penerima LPDP yang berlatarbelakang dari instansi saja yang wajib untuk pulang ke Indonesia. Sementara yang lain misalnya dari sipil, bebas untuk menetap di luar negeri.
“Kalau yang mereka awalnya dari instansi, harus pulang,” kata Satro ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
“Tapi kalau dia bebas, tidak ada instansinya, mau ngajar atau bekerja memang kalau dari sisi kepatutan harus pulang tapi kan kita tahu juga kalau pulang nggak punya kerjaan juga nggak baik,” sambungnya.
Ia menilai, adanya kebijakan tersebut dianggap lebih efektif dan menguntungkan baik negara maupun penerima manfaat. Apalagi lapangan kerja di Tanah Air juga masih terbatas.
“Dan kalau pemerintah memang tidak mampu memberikan pekerjaan juga sulit, kita kasih waktu mereka, oke bisa terusin dulu sana, cari kerjaan, perdalami ilmunya, dan nanti kalau sudah, pulang,” katanya.
Pemerintah kata dia, tak perlu memberikan aturan ketat agar penerima beasiswa LPDP pulang ke Indonesia. Pasalnya, berdasarkan pengalamannya, seluruh penerima LPDP pasti akan tetap pulang.
“Kan pemerintah hanya bisa kasih beasiswa, bukan kerjaan buat dia kan. Kerjaan di luar selesai, pulang ke Indonesia. Teman-teman saya yang di sana sudah lama sekali pulang semua,” pungkasnya.
Baca Juga: Alumni LPDP Tak Wajib Pulang, Mendikti Saintek: Di Sini Belum Ada Wadahnya
Berita Terkait
-
Demi Program Prabowo, Penerima LPDP akan Difokuskan Keilmuan Saintek Saja, Bagaimana Nasib Bidang Lain?
-
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Luar Negeri? Penerimanya Boleh Tak Kembali ke Indonesia!
-
Beasiswa Kuliah di Luar Negeri Full Biaya Hidup, Dapat Bulanan Loh!
-
Alumni LPDP Tak Wajib Pulang, Mendikti Saintek: Di Sini Belum Ada Wadahnya
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis