Suara.com - Tak lama setelah pernyataan mundur Poltracking Indonesia dari keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), satu lembaga lain, yakni Parameter Politik Indonesia (PPI) menyatakan keluar dari asosiasi tersebut pada Rabu (6/11/2024).
Pernyataan mundurnya PPI tersebut diterima Suara.com dalam edaran surat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Adapun alasan mundurnya PPI dari Persepi karena faktor internal lembaga.
"Iya, mas. Keluar karena alasan kelembagaan," kata Peneliti Senior PPI Adi Prayitno saat dikonfirmasi.
Berbeda dengan Poltracking Indonesia, PPI menjelaskan alasan mundur dari Persepi karena dua alasan, yakni restrukturisasi kepengurusan PPI. Kemudian alasan kedua karena evaluasi dan konsolidasi internal arah kebijakan Parameter Politik Indonesia ke depan.
"Kami sampaikan bahwa Parameter Politik Indonesia, menyatakan diri mundur dan keluar secara sukarela dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)," demikian pernyataan melalui surat yang ditandatangani Direktur Parameter Politik Indonesia, Sadam Husen Falahuddin, Rabu (6/11/2024).
Berdasarkan surat pernyataan pengunduran diri yang beredar di kalangan jurnali, PPI menyatakan mundur dari Persepi secara suka sukarela. Tidak dijelaskan lebih gamblang apakah mundurnya PPI juga terkait kisruh putusan Persepi yang memberi sanksi Poltracking terkait survei beda hasil dengan LSI.
Selain PPI, satu lembaga lainnya Voxpol Center Research and Consulting juga menyatakan hengkang dari Persepi. Hal tersebut diketahui dari surat pernyataan yang beredar.
"Melalui surat ini, kami Voxpol Center Research and Consulting menyatakan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)," demikian bunyi suratnya.
Sebelumnya diberitakan, Persepsi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan signifikan atas hasil survei di Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Skandal Survei Pilkada DKI, Pengamat Sebut Konflik Kepentingan Jadi Biang Kerok
Lantaran itu, Poltracking dilarang mempublikasikan hasil survei berikutnya tanpa persetujuan dan pemeriksaan dari Dewan Etik Persepsi.
Sanksi ini diberikan setelah Dewan Etik memeriksa Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking terkait perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta baru-baru ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, LSI dinilai telah melakukan survei sesuai Standar Operasional Prosedur atau SOP yang berlaku.
"Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi," demikian dikutip dari siaran pers Persepsi, Selasa (5/11/2024).
Menanggapi sanksi tersebut, lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan untuk keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia atau Persepsi. Hal itu ditegaskan Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
"Poltracking Indonesia ingin memulai keterangan pers ini dengan satu kalimat; 'Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas'," kata Masudiri dalam keterangannya.
Masduri kemudian menjelaskan bagaimana rekam jejak lembaga survei Poltracking Indonesia di Pilpres 2014 yang jadi sorotan publik. Dia pun mengatakan, bahwa Poltracking Indonesia diajak gabung Persepi saat itu karena mempublikasikan hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2014 yang berbeda dengan lembaga survei lain.
Dia menyebut Poltracking telah 10 tahun bergabung dalam Persepi. Selama itu, pihaknya selalu bersabar dengan berbagai dinamika di internal organisasi. Masduri menyatakan, pihaknya keberatan atas keputusan Dewan Etik Persepi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Ramalan Zodiak 20 Agustus 2026: Zodiak Mana yang Paling Mujur Urusan Cinta Hari Ini?
-
20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
-
3 Manfaat Tranexamic Acid untuk Melasma dan Flek Hitam, Benar Efektif?
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru Kabut Asap, Wilayah Lain Didominasi Berawan
-
Potong Jalur Birokrasi: Bandar Lampung Minta Dana Pajak Rokok Tak Lagi Mampir di Provinsi
-
Aksi Berani Bocah Madiun Pasang Badan Selamatkan Ibu dari Tikaman Ayah
-
4 Serum Korea yang Ampuh Atasi Pori Besar, Kulit Kendur, dan Kontrol Minyak
-
Info Cuaca Kamis: Langit Indonesia Didominasi Awan Tebal, Waspada Dampak Bibit Siklon 95W
-
Purbaya Jamin Tambah Anggaran Korban Bencana Gempa NTT, Tinggal Tunggu Arahan Prabowo
-
Karhutla Riau Makin Meluas, Ratusan Hektare Lahan Terbakar